news
Langganan

Jelang Demo 21 Mei, Anggota DPR: Jangan Tuntut Pemakzulan Jokowi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Newswire  - Espos.id News  -  Rabu, 11 Mei 2022 - 11:52 WIB

ESPOS.ID - Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa 21 April di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (21/4/2022). Aksi tersebut diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi untuk memprotes pemerintah. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

Esposin, JAKARTA—Aksi demonstrasi bakal digelar Sabtu, 21 Mei 2022, bertepatan dengan momentum reformasi. Anggota DPR Bambang Patijaya menyarankan demonstran jangan menyampaikan tuntutan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"(Demonstrasi) punya nilai urgensinya dalam mengkritisi implementasi demokrasi dan pembangunan ekonomi, sosial, dan politik. Namun, jika nanti dalam unjuk rasa ada elemen masyarakat yang mengajukan tuntutan pemakzulan Presiden Jokowi, saya kira tidak ada urgensinya," kata Bambang di Jakarta, Rabu (11/5/2022).

Advertisement

Menurut dia, masyarakat memiliki hak sebagai warga negara untuk menyampaikan pendapat dan berdemonstrasi yang dijamin oleh konstitusi. Namun, dia menilai, ide atau isu yang disampaikan dalam demonstrasi harus tepat.

Baca Juga: Demo 21 April, BEM UI Serukan 7 Tuntutan Rakyat

Presiden Jokowi sudah menjelaskan mengenai kesimpangsiuran beberapa isu, seperti masa jabatan presiden tiga periode, serta dengan tegas menolak wacana tersebut.

Advertisement

"Isu penundaan pemilu sudah dijawab dengan penetapan tanggal pelaksanaan pilpres dan pileg. Saat ini, tidak ada pelanggaran yang dilakukan Presiden Jokowi yang melawan konstitusi," tegasnya.

Dia mengatakan kondisi perekonomian saat ini tumbuh positif. Di triwulan pertama 2022, ekonomi Indonesia menggeliat secara nyata, yang ditunjukkan dengan bangkitnya sektor pariwisata pascapandemi Covid-19.

Baca Juga: 24 Tahun Kerusuhan Mei 1998 di Solo, Bermula dari Demo Mahasiswa

Advertisement

Selain itu, dia mengatakan pemberantasan korupsi tetap berjalan baik oleh para penegak hukum. Penegakan hukum dengan pendekatan keadilan restoratif, yang dilakukan Polri dan Kejaksaan, telah banyak membantu dan memberikan rasa keadilan pada masyarakat.

"Jadi, saya kira tidak ada urgensinya jika ada unjuk rasa dengan tuntutan pemakzulan Presiden Jokowi," ujarnya.

Sejumlah elemen masyarakat dari kelompok buruh, seperti Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), akan kembali menggelar demo besar pada 21 Mei 2022, bertepatan dengan momentum reformasi. Aksi tersebut merupakan puncak dari rangkaian gelombang unjuk rasa di berbagai daerah.

Advertisement
Haryono Wahyudiyanto - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif