by Newswire - Espos.id News - Jumat, 15 Oktober 2021 - 06:31 WIB
Esposin, MEDAN— Jejak pembunuh sadis di Medan, Sumatra Utara terungkap berkat struk pembelian token listrik yang tertinggal di lokasi.
Tersangka menghabisi nyawa korbannya dengan parang.
Pengungkapan polisi ini membuka misteri penemuan mayat pria penuh luka di hotel Jl. Jamin Ginting, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (9/10/2021) lalu.
Motif tindakan keji tersangka dilatarbelakangi hubungan sesama jenis.
"Sakit hati dikarenakan korban mencium, memegang perut dan alat kelamin, serta memeluknya di depan umum," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Kamis (14/10/2021) malam seperti dikutip Detik.com.
Tersangka berinisial AS, 30. Ia ditangkap tim gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Polrestabes Medan.
Kabid Humas menyebut AS sempat melarikan diri hingga akhirnya polisi meringkusnya di Aceh.
"Inisial AS. (Ditangkap) Di wilayah Singkil, Aceh," kata Hadi saat dimintai konfirmasi.
Baca Juga: Aipda Roni Bunuh 2 Wanita Langsung Dipecat Usai Divonis Mati
Hadi mengatakan tersangka mengaku sakit hati kepada korban karena dijanjikan diberi uang Rp300.000 setelah berhubungan badan.
Akan tetapi korban tidak menepatinya.
Akhirnya muncul niat AS menghabisi korban.
Dia pun lalu memasukkan parang ke tas dan membawanya ke hotel tersebut.
"Memasukkan parang ke tas dan dibawa ke hotel saat korban mengajak berhubungan. Kemudian tersangka mengeluarkan parang dan menikam bagian perut sebanyak satu kali dan kepala korban 10 kali," sebut Hadi.
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menemukan beberapa petunjuk.
"Dari TKP kita mendapatkan nota/struk pembayaran listrik (token). Dari sinilah kita mengetahui identitasnya," sebut Hadi.
Petugas mendatangi rumah pemilik nama struk token itu. Diketahui, AS pun telah lari ke Aceh.
Baca Juga: Aksi Sadis Aipda Roni Habisi 2 Wanita Diganjar Vonis Mati
"Dari sini, saksi menyebutkan tersangka lari ke daerah Aceh," sebut Hadi.
Tim gabungan menangkap pelaku di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh dan menyita sejumlah barang bukti lainnya.
"Barang bukti yang kita sita parang, pakaian, buku tabungan, mobil korban, struk token," bebernya.
Kanit Reskrim Polsek Tuntungan Ipda Elia Karo Karo mengatakan ada sejumlah luka bekas senjata tajam di tubuh korban.
Luka itu berada di bagian kepala hingga tangan korban.
"Kami temukan ada tanda-tanda kekerasan, diduga korban mengalami luka akibat senjata tajam. Di bagian kepala, di ulu hati perut, dan kaki. Tangan juga ada," ucap Elia, Sabtu (9/10/2021).
Tim identifikasi pun diturunkan untuk menyelidiki identitas mayat.
Elia menjelaskan, dari informasi pihak hotel korban datang dengan seorang pria lainnya.