by Abu Nadzib - Espos.id News - Kamis, 7 Juli 2022 - 18:50 WIB
Esposin, JAKARTA – Ketua PBNU, K.H. Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) mendukung polisi menangkap Moch Subchi Azal Tsani (MSA) alias Mas Bechi, anak kiai Jombang yang menjadi tersangka dugaan pelecehan seksual sejumlah santri.
Menurut Gus Fahrur, jangankan anak kiai, anak Rasulullah saja tidak kebal hukum.
"Semua orang tidak ada yang kebal hukum. Bahkan Rasulullah mengajarkan 'seandainya Fatimah anakku mencuri saya potong tangannya'. Itu kan Kanjeng Nabi mengajarkan taat hukum di mana saja, bahkan anak Nabi pun tidak ada pengecualian," katanya seperti dikutip Esposin dari kanal Youtube tvOneNews, Rabu (6/7/2022) malam.
Ia menegaskan tidak ada yang kebal hukum di Indonesia, termasuk anak kiai Jombang yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan santri.
Ia menegaskan tidak ada yang kebal hukum di Indonesia, termasuk anak kiai Jombang yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan santri.
Baca Juga: Ketua PBNU Komentari Kasus Dugaan Cabul Anak Kiai Jombang
Gus Fahrur menandaskan, semua warga negara punya kedudukan yang sama di mata hukum. Agama Islam juga mengajarkan tentang kesetaraan hukum yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Namun ia mengingatkan Polda Jatim mengedepankan langkah persuasif agar tidak terjadi keributan di masyarakat lantaran anak kiai Jombang itu mendapat pengamanan dari santri pondok pesantren.
Baca Juga: Mabes Polri: Kasus Anak Kiai Jombang Masih dalam Kendali
Bisa jadi, ujar Gus Fahrur, anak kiai Jombang yang menjadi tersangka pelecehan seksual itu tidak tahu bahwa dirinya secara hukum bisa membela diri jika memang tidak bersalah dan menjadi korban fitnah.
"Pihak kepolisian bisa bekerja sama dengan pendekatan humanis, supaya dia mau sadar, melalui gus-gus yang muda di sana. Harus dengan pemahaman bahwa hukum itu ada prosesnya, tidak serta merta pasti bersalah. Tersangka punya kesempatan membela diri dengan menunjukkan bukti-bukti," lanjut mantan Wakil Ketua PWNU Jatim itu.
Gus Fahrur juga menyarankan anak kiai Jombang K.H. Muhammad Mukhtar Mukthi berinisial MSA alias Gus Bechi yang menjadi tersangka kasus pencabulan untuk memenuhi panggilan polisi.
Gus Fahrur menyayangkan berlarut-larutnya kasus dugaan pencabulan oleh anak kiai Jombang, Jawa Timur tersebut sehingga menjadi polemik di masyarakat.
"Tersangka punya hak membela diri karena memang merasa difitnah, semua ada aturannya. Mungkin tersangka kurang tahu sehingga takut atau gimana, secara pribadi saya tidak kenal dia," ujar Gus Fahrur.
Baca Juga: Geram, Warganet Serbu Youtube Motivator Terdakwa Pencabulan Siswa
Gus Fahrur mengaku dirinya tidak kenal dengan tersangka maupun orang tuanya yang merupakan kiai di Jombang.
Namun ia mengaku sudah berkomunikasi dengan sejumlah tokoh NU di Jawa Timur sehingga secara umum dirinya sudah punya gambaran kasus tersebut.
"Secara pribadi sudah komunikasi dengan tokoh di sana, tanya seperti apa latar belakangnya. Saya tanya gambaran pelaku ini sehingga saya sudah punya gambaran. Jadi saya justru kasihan dengan orang tuanya yang sudah sepuh. Sebaiknya dia segera menyerahkan diri, kalau merasa difitnah ya buktikan saja, kalau takut sewa pengacara yang bagus," katanya.
Baca Juga: Sosok Mas Bechi Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan, Ini Profilnya
Sementara itu, meskipun belum bisa menangkap anak kiai Jombang yang diduga melakukan pencabulan, Mabes Polri menegaskan kasus tersebut masih dalam kendali Polri.
Mabes Polri mempercayakan kasus kiai anak Jombang itu kepada Polda Jawa Timur untuk menuntaskan.
“Sejauh ini penanganan kasus oleh Polda Jatim lancar tidak ada kendala,” kata Andi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/7/2022), seperti dikutip Esposin dari Antara.