news
Langganan

Jaksa yang tangani Cyrus cs harus bebas intervensi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Redaksi  - Espos.id News  -  Minggu, 13 Juni 2010 - 19:44 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Jakarta -- Dua jaksa peneliti dalam kasus Gayus Tambunan telah dijadikan tersangka oleh Mabes Polri. ICW meminta agar Kejaksaan Agung segera menonaktifkan Jaksa Cyrus Sinaga dan Poltak Manulang. Jaksa untuk kasus mereka pun harus independen.

"Kejaksaan jangan melindungi orang yang diduga bermasalah dong. Jadi kita minta mereka sesegera mungkin dinonaktifkan," ujar peneliti ICW, Febridiansyah di Kantor ICW, Jl Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu (13/6).

Advertisement

Menurut Febri, penonaktifan kedua jaksa tersebut penting untuk mempermudah pemeriksaan. Selain itu ICW juga mendesak agar Kejaksaan Agung menjamin kalau jaksa yang menangani Cirus cs bebas dari intervensi.

"Jaksa-jaksa yang menangani kasus (jaksa) Gayus ini  adalah orang-orang yang benar-benar clear, tidak diintervensi, dan independen," imbuh Febri.

Febri menambahkan, hendaknya kasus jaksa Esther dan Dara yang meggelapkan barang bukti narkoba dijadikan contoh. Dimana dalam tuntutannya sangat lemah sehingga hakim memvonis jaksa Dara bebas dan menghukum jaksa Esther ringan.

Advertisement

Febri menegaskan, pentingnya jaksa yang independen dalam menangani perkara Cyrus cs.

"Karena rasa korps yang tinggi, bukan tidak mungkin dakwaan terhadap Cirus itu akan sangat lemah sanksinya juga bisa ringan," tutupnya.

dtc/tya

Advertisement
Advertisement
Indah Septiyaning Wardani - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : Jaksa Cyrus
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif