news
Langganan

Jadi Komisaris Anak BUMN, Eks Koruptor Belum Lapor LHKPN - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Setyo Aji Harjanto  - Espos.id News  -  Sabtu, 7 Agustus 2021 - 00:03 WIB

ESPOS.ID - Politikus PDIP Emir Moeis

Esposin, JAKARTA--Mantan narapidana kasus korupsi, Emir Moeis menjabat sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM), anak usaha PT Pupuk Indonesia sejak 18 Februari 2021.

Hanya saja, setelah hampir enam bulan duduk di kursi komisaris, mantan terpidana kasus suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung itu, belum juga menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Advertisement

Merujuk pada data lembaga antirasuah, Emir Moeis terakhir kali melaporkan hartanya pada 26 Januari 2010 atau 11 tahun lalu saat masih menjabat sebagai anggota DPR.

Jabatan Publik

"Benar. Berdasarkan data pada aplikasi e-LHKPN tercatat laporan kekayaan yang disampaikan kepada kami terakhir adalah pada 26 Januari 2010 dalam kapasitas sebagai Anggota DPR RI periode 2009 – 2014," ungkap Plt. Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Jumat (6/8/2021) seperti dikutip Bisnis.

KPK pun mengingatkan Emir untuk segera menyerahkan laporan harta kekayaannya.

Advertisement

KPK pun mengingatkan Emir untuk segera menyerahkan laporan harta kekayaannya.

Pasalnya, posisi Emir Moeis sebagai komisaris perusahaan BUMN merupakan jabatan publik.

Baca Juga: Dear Pak Jokowi, Mantan Koruptor Kok Bisa Jadi Komisaris Anak BUMN?

Advertisement

Ipi mengatakan pejabat publik, termasuk komisaris di perusahaan negara sepatutnya menjadi teladan.

Dengan demikian, yang mengisi jabatan publik seharusnya merupakan figur yang antikorupsi dan memiliki rekam jejak yang baik.

"Tidak hanya persoalan etis dan kepantasan tapi saya kira ini juga sejalan dengan semangat bangsa ini untuk memerangi korupsi," ujarnya.

Advertisement

Baca Juga: Nusron Wahid Bela Eks Koruptor Jabat Komisaris BUMN

Berdasarkan LHKPN Emir tahun 2010, saat itu Emir memiliki harta kekayaan Rp9,8 miliar dan US$155.000.

Harta kekayaannya terdiri atas harta tak bergerak berupa empat tanah dan bangunan senilai Rp6,09 miliar.

Advertisement

Dia juga memiliki satu buah alat transportasi berupa mobil seharga Rp480 juta. Tercatat juga, Emir memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp800 juta, surat berharga Rp240 juta, giro setara kas sejumlah US$155.000 atau Rp2,25 miliar.

Advertisement
Abu Nadzib - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif