by Redaksi - Espos.id News - Sabtu, 22 Januari 2011 - 13:48 WIB
"Yang Rp 74 miliar juga disebutkan. Disebut-sebut yang Rp 74 miliar bukan uang Gayus," kata Penasihat Indonesia Police Watch (IPW), Johnson Panjaitan, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Sabtu (22/1).
Dikatakan dia, Susno mengaku uang tersebut yang seharusnya dibagi-bagi. "Di sana, Pak Susno tidak melanjutkan lagi," ujar Johnson.
Anda tidak tanya? "Pak Susno bilang, dia siap memberikan keterangan jika diperiksa soal detailnya," jawab Johnson.
Mabes Polri menyatakan menyita logam mulia dan uang asing dari safety box Gayus Tambunan di Bank Mandiri. Total harta yang disita dari pria bekas pegawai Ditjen Pajak itu mencapai Rp 74 miliar.
"Ada simpanan uang dan barang-barang berharga senilai Rp 74 miliar terdiri dari mata uang asing dan logam mulia," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa pada 15 Juni 2010. dtc/tiw