news
Langganan

INVESTASI INDONESIA : Komitmen Investor Asing ke RI Naik 36% - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Lili Sunardi Jibi Bisnis  - Espos.id News  -  Rabu, 21 Oktober 2015 - 09:30 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi investasi. (IJIBI/Solopos/Istimewa)

Investasi Indonesia yang berasal dari negara asing naik 36% dibanding tahun lalu.

Esposin, JAKARTA — Komitmen investasi negara asing terhadap Indonesia sepanjang Januari-September 2015 naik hingga 36% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Advertisement

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Franky Sibarani, mengatakan komitmen investasi yang masuk sepanjang Januari-September 2015 mencapai Rp1.291 triliun, atau naik 36% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Minat investasi kan belum berbentuk izin prinsip, sedangkan komitmen investasi itu akan langsung menuju izin prinsip, sehingga dapat segera direalisasikan,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/10/2015).

Franky menuturkan hampir seluruh sektor unggulan mengalami penaikan komitmen investasi, kecuali sektor maritim, subtitusi impor, dan hilirisasi.

Advertisement

Sejumlah kebijakan yang dibuat pemerintah pun menjadi salah satu faktor yang mendorong peningkatan komitmen investasi pada Januari-September tahun ini.

Dia juga memastikan layanan perizinan berusaha yang dapat diselesaikan dalam tiga jam sudah dapat dinikmati investor pada 26 Oktober 2015. Pasalnya, saat ini pihaknya hanya menunggu finalisasi teknis perkantoran dari fasilitas yang menjadi bagian dari paket kebijakan ekonomi.

“Kami sudah mendapatkan notaris, dan mengharmonisasikan aturan. Jadi 26 Oktober 2015 sudah bisa jalan. Tingga menungu teknis kantornya saja,” ujar dia.

Advertisement

Sebelumnya, pemerintah menjanjikan layanan izin dengan cepat kepada investor yang akan menanamkan modalnya dengan nilai minimal Rp100 miliar, atau mempekerjakan 1.000 orang tenaga kerja Indonesia.

Dalam percepatan tersebut, pemerintah berjanji akan mengeluarkan izin prinsip, akta pendirian perusahaan, serta nomor pokok wajib pajak (NPWP) tiga jam setelah menemukan lokasi yang cocok untuk mengembangkan industrinya.

Advertisement
Rohmah Ermawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif