by Newswire - Espos.id News - Jumat, 21 Januari 2022 - 12:16 WIB
Esposin, JAKARTA -- Kecelakaan maut terjadi di lampu merah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat (21/1/2022) pukul 06.15 WITA. Peristiwa itu menyebabkan 5 orang meninggal, 1 orang kritis, dan 13 orang luka berat.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Polisi Dedi Prasetyo, menyampaikan peristiwa tersebut tengah ditangani Ditlantas Polda Kalimantan Timur dan Polresta Balikpapan. Ia menyebutkan bahwa kecelakaan lalu lintas tersebut menjadi atensi pimpinan.
Ia mengategorikan peristiwa itu sebagai kecelakaan menonjol dan menarik perhatian masyarakat. Salah satunya karena kecelakaan itu mengakibatkan lima korban meninggal dunia dan belasan orang luka-luka.
Baca Juga : Ngeri, Ini Kronologi Tabrakan Maut Motor vs Pejalan Kaki di Karanganyar
Baca Juga : Ngeri, Ini Kronologi Tabrakan Maut Motor vs Pejalan Kaki di Karanganyar
"Peristiwa ini mengakibatkan lima orang meninggal dunia saat ini. Korban luka-luka dievakuasi dan sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit," ujar Dedi seperti dilansir Antara, Jumat.
Saat kejadian, seluruh kendaraan itu tengah mengantre di lampu merah Simpang Muara Rapak Jl. Sukarno-Hatta Balikpapan.
Dari video yang beredar di media sosial, truk tronton melaju dengan kecepatan tak biasa dari arah belakang puluhan kendaraan yang mengantre di lampu merah Simpang Muara Rapak. Tabrakan beruntun tak bisa dielakkan pukul 06.15 WITA.
Polisi menduga penyebab kecelakaan karena truk mengalami rem blong. Sebagai gambaran, kondisi geografis jalanan di lokasi kecelakaan itu lurus dan menurun dari arah perbukitan.
Korban jiwa akibat kejadian tersebut telah dievakuasi ke sejumlah rumah sakit, di antara Rumah Sakit Khanujoso, RS Beriman, dan RS Ibnu Sina.
Baca Juga : Kronologi Kecelakaan Boyolali: Motor Oleng, Jatuh, Lalu Tertabrak Truk
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Polisi Yusuf Sutejo, dugaan awal penyebab kecelakaan adalah pelanggaran yang dilakukan pengemudi truk tronton, Muhammad Ali, 49. Yusuf menjelaskan hasil penelusuran awal petugas di lapangan.
Truk tronton yang dikemudikan Ali diduga mengalami rem blong. Yusuf menyampaikan bahwa supir truk sudah menurunkan kecepatan awal, tapi kendaraan tetap meluncur hingga menabrak puluhan kendaraan yang mengantre di lampu merah Simpang Rapak.
Baca Juga : Vario Nyelonong Picu Kecelakaan Karambol di Boyolali, 1 Orang Meninggal
Berdasarkan informasi, lokasi tersebut merupakan kawasan yang ramai dilalui kendaraan dan kerap terjadi kecelakaan. Menurut Yusuf, kepolisian setempat dan Dinas Perhubungan telah membuat aturan untuk membatasi kendaraan yang melintas di lampu merah tersebut.
Ada peraturan Wali Kota Balikpapan yang mengatur kendaraan berat tidak diperbolehkan melintas di jalan tersebut dari pukul 06.00 WITA sampai 21.00 WITA. Yusuf menyebutkan kejadian tersebut murni pelanggaran pengemudi karena ingin cepat sampai tujuan. Harusnya, lanjut dia, truk memutar dan tidak melewati jalan tersebut.
Di sisi lain, Markas Besar Polri menurunkan Tim Traffic Acciden Analisis (TAA) Korlantas Polri untuk mengusut kecelakaan maut yang terjadi di lampu merah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Baca Juga : Lokasi Kecelakaan Maut Minibus Tabrak Truk di Tol Boyolali Semimenurun
"Di Mabes Polri, Tim TAA Korlantas akan diturunkan ke tempat kejadian perkara," imbuh Dedi, dihubungi, Jumat.
Pelibatan Tim TAA Korlantas Polri untuk membantu proses pembuktian secara ilmiah penyebab kecelakaan lalu lintas tersebut. "Tim turun ke TKP untuk back up proses pembuktian secara ilmiah penyebab laka menonjol tersebut."