news
Langganan

IMPOR KEDELAI Bebas Bea Masuk, Negara Kehilangan Rp 400 Miliar - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Jibi Solopos Dtc  - Espos.id News  -  Sabtu, 28 Juli 2012 - 13:39 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/detikcom)

JAKARTA- Kebijakan pemerintah untuk mengatasi kenaikan harga kedelai, dengan membebaskan bea masuk impor kedelai dari 5% menjadi 0%, dinilai terburu-buru. Karena dengan bea masuk impor kedelai 0%, dari Agustus-Desember 2012, negara berpotensi kehilangan Rp400 miliar.

Advertisement

Wakil Ketua Komisi IV DPR Firman Subagio mengatakan, dengan menurunkan bea masuk impor kedelai dari 5% menjadi 0% dalam kurun waktu Agustus-Desember 2012, negara akan kehilangan Rp 400 miliar.

"Saya tidak tahu apa dasar kebijakannya pemerintah menurunkan bea masuk impor kedelai dari 5% menjadi 0%, mungkinkah efektif turunkan harga kedelai? Belum tentu. Padahal dengan bea masuk 0% selama lima bulan, negara berpotensi kehilangan pemasukan Rp400 miliar," kata Firman dalam diskusi Polemik di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (28/7/2012).

Dikatakan Firman, angka Rp 400 miliar tersebut berasal dari harga rata-rata kedelai dunia dikalikan dengan jumlah impor yang mencapai 2 juta ton.

Advertisement

"Jadi dari bea masuk 5% menjadi 0%, dengan harga kedelai dunia dikalikan impor kebutuhan kedelai yang mencapai 2 juta ton, negara akan kehilangan pemasukan sebesar Rp400 miliar," ungkapnya.

Untuk itu dirinya mempertanyakan kebijakan pemerintah ini, sebenarnya mengubah bea masuk menjadi 0% siapa yang diuntungkan?

"Ini siapa yang diuntungkan? Negara sudah kehilangan Rp 400 miliar, apalagi petani malah menderita adanya impor, jadi siapa yang diuntungkan kalau bukan para importir," tegasnya.

Advertisement

Maka itu, dirinya akan mempertanyakan kebijakan pemerintah ini khususnya dari Kementerian Keuangan, dengan komisi terkait di DPR.

"Kalau masalah pendapatan negara nantinya kita akan melalui Komisi VI sementara dari sisi kebijakan kita akan pertanyakan langkah Menteri Keuangan ini di Komisi XI, karena kebijakan tersebut tanpa sepengetahuan DPR," tandasnya.

Advertisement
Arif Fajar Setiadi - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif