news
Langganan

Hukumnya Sunah, Ziarah Kubur Dianjurkan Jelang Ramadan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Abu Nadzib  - Espos.id News  -  Jumat, 25 Maret 2022 - 18:37 WIB

ESPOS.ID - Menjelang Ramadan tradisi masyarakat Indonesia adalah berziarah kubur. Menurut syariat Islam, hukum ziarah kubur adalah sunnah.

Esposin, JAKARTA — Kurang dari delapan hari lagi umat Islam di seluruh dunia akan menyambut bulan suci Ramadan.

Salah satu tradisi yang dilakukan masyarakat muslim di Indonesia menjelang hadirnya bulan mulia ini adalah berziarah kubur ke makam keluarga yang sudah mendahului.

Advertisement

Bagaimana hukum ziarah kubur?

Dikutip Esposin dari nu.or.id, Jumat (25/3/2022), melakukan ziarah kubur pada waktu-waktu tertentu seperti menjelang bulan Ramadan hukumnya adalah sunah.

Advertisement

Dikutip Esposin dari nu.or.id, Jumat (25/3/2022), melakukan ziarah kubur pada waktu-waktu tertentu seperti menjelang bulan Ramadan hukumnya adalah sunah.

Baca Juga: Jelang Ramadan Boleh Padusan di Boyolali, Tapi Ada Syaratnya

Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitabnya Fatawa Fiqhiyah al-Kubra (2/24) yang artinya.

Advertisement

Dalam salah satu haditsnya, Rasulullah SAW juga menjelaskan seorang muslim yang menziarahi makam keluarganya seperti bapak, ibu, paman, bibi, dan saudara-saudaranya yang lain, maka ia akan memperoleh pahala sebesar pahala orang haji mabrur dan kelak jika ia sudah meninggal akan diziarahi malaikat.

Baca Juga: 101 Lokasi Ini Gelar Rukyatul Hilal Awal Ramadan 2022, Jatim Terbanyak

Berikut haditsnya:

Advertisement

"Rasulullah SAW bersabda: Barangsiapa berziarah ke makam bapak atau ibunya, paman atau bibinya, atau berziarah ke salah satu makam keluarganya, maka pahalanya adalah sebesar haji mabrur. Dan barang siapa yang istiqamah berziarah kubur sampai datang ajalnya maka para malaikat akan selalu menziarahi kuburannya."

Dalam hadits lain Rasulullah juga memaparkan bahwa orang yang menziarahi makam kedua orangtuanya pada setiap hari Jumat, maka perbuatannya itu tergolong dalam kategori berbakti kepada keduanya.

Baca Juga: Awal Bulan Puasa Ramadan 2022 akan Diumumkan Pemerintah pada 1 April

Advertisement

Hadits tersebut berbunyi:

"Rasulullah bersabda: Barangsiapa berziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari Jumat, maka Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti kepada kedua orang tuanya." (HR Abu Hurairah).

Advertisement
Abu Nadzib - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif