by Abu Nadzib - Espos.id News - Jumat, 25 Maret 2022 - 18:37 WIB
Esposin, JAKARTA — Kurang dari delapan hari lagi umat Islam di seluruh dunia akan menyambut bulan suci Ramadan.
Salah satu tradisi yang dilakukan masyarakat muslim di Indonesia menjelang hadirnya bulan mulia ini adalah berziarah kubur ke makam keluarga yang sudah mendahului.
Bagaimana hukum ziarah kubur?
Dikutip Esposin dari nu.or.id, Jumat (25/3/2022), melakukan ziarah kubur pada waktu-waktu tertentu seperti menjelang bulan Ramadan hukumnya adalah sunah.
Dikutip Esposin dari nu.or.id, Jumat (25/3/2022), melakukan ziarah kubur pada waktu-waktu tertentu seperti menjelang bulan Ramadan hukumnya adalah sunah.
Baca Juga: Jelang Ramadan Boleh Padusan di Boyolali, Tapi Ada Syaratnya
Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitabnya Fatawa Fiqhiyah al-Kubra (2/24) yang artinya.
Dalam salah satu haditsnya, Rasulullah SAW juga menjelaskan seorang muslim yang menziarahi makam keluarganya seperti bapak, ibu, paman, bibi, dan saudara-saudaranya yang lain, maka ia akan memperoleh pahala sebesar pahala orang haji mabrur dan kelak jika ia sudah meninggal akan diziarahi malaikat.
Baca Juga: 101 Lokasi Ini Gelar Rukyatul Hilal Awal Ramadan 2022, Jatim Terbanyak
Berikut haditsnya:
"Rasulullah SAW bersabda: Barangsiapa berziarah ke makam bapak atau ibunya, paman atau bibinya, atau berziarah ke salah satu makam keluarganya, maka pahalanya adalah sebesar haji mabrur. Dan barang siapa yang istiqamah berziarah kubur sampai datang ajalnya maka para malaikat akan selalu menziarahi kuburannya."
Dalam hadits lain Rasulullah juga memaparkan bahwa orang yang menziarahi makam kedua orangtuanya pada setiap hari Jumat, maka perbuatannya itu tergolong dalam kategori berbakti kepada keduanya.
Baca Juga: Awal Bulan Puasa Ramadan 2022 akan Diumumkan Pemerintah pada 1 April
Hadits tersebut berbunyi:
"Rasulullah bersabda: Barangsiapa berziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari Jumat, maka Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti kepada kedua orang tuanya." (HR Abu Hurairah).