Nurnia telah menyiapkan lahan pengganti untuk membangun rumahnya kembali. Dia juga telah membeli dua unit mobil.
by Newswire - Espos.id News - Sabtu, 22 Mei 2021 - 11:02 WIB
Esposin, MAKASSAR -- Proyek pembangunan bendungan Pammukkulu membuat sekitar 400 warga Desa Kale Komara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mendadak jadi orang kaya baru (OKB) setelah menerima ganti rugi lahan.
Besaran ganti rugi warga bernilai ratusan juta rupiah miliaran, bahkan ada yang mencapai Rp10 miliar. "Ada (dapat Rp 10 miliar). Haji Rahman. Memang banyak lahannya dia," kata kepala dusun setempat, Abdul Salam, 50, saat berbincang dengan Detikcom, Jumat (21/5/2021).
Sedangkan warga lainnya ada yang mendapatkan ganti rugi lahan senilai Rp2 miliar, ada Rp3 miliar, ada hampir Rp4 miliar.
"Ada juga Rp1 miliar lebih," tambah Abdul Salam.
"Ada juga Rp1 miliar lebih," tambah Abdul Salam.
Baca juga: 279 Juta Data Pribadi Penduduk Indonesia Bocor, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak
Dia menjelaskan hasil ganti rugi lahan tersebut kemudian banyak digunakan warga untuk membeli kendaraan. Disebut ada ratusan unit motor dan puluhan unit mobil berbagai merek yang langsung diborong warga tak lama setelah uang ganti rugi lahan mereka terima.
"Lebih banyak lagi kalau motor, lebih seratus unit. Ada beli dua, tiga, tergantung jumlah keluarganya. Kalau tidak ada motornya, dia belikan. Kebetulan ada uangnya," sambung Abdul.
Baca juga: Ini Bahaya Yang Bisa Terjadi Bila Data Pribadi Kita Bocor
Ratusan warga yang menerima ganti rugi tak hanya kehilangan lahan, banyak di antara mereka yang juga harus kehilangan rumah mereka setelah lahan rumah tersebut akan masuk dalam area bendungan.
Seperti halnya dengan warga bernama Nurnia Daeng Nai. Wanita berusia 50 tahun itu harus membongkar dua unit rumah miliknya.
"Kehilangan dua rumah ini, sawah, semua," jelas Nurnia saat ditemui terpisah.
"Yang telah saya terima sekarang sudah 5 kaveling termasuk (lahan beserta) rumah sekarang, Rp2,5 miliar," sebut Nurnia.
Baca juga: 23 Tahun Reformasi Tersandera Oligarki
Bernasib sama, seorang warga lainnya yang bernama Herlina mengaku kehilangan rumah yang mereka tempati selama ini. Dia kemudian menerima uang ganti rugi Rp1,8 miliar, yang akan dia gunakan sebijak mungkin.
"Pertama beli dulu lahan baru untuk bangun rumah baru, kemudian saya beli lagi kebun, belikan juga anak-anak motor dan satu unit mobil untuk keluarga. Mobil Avanza Veloz sekitar Rp270 juta. Kalau motor dua unit," kata Helina, 39, secara terpisah.