by Sri Sumi Handayani - Espos.id News - Senin, 22 Agustus 2022 - 15:40 WIB
Esposin, SOLO -- Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) menyebutkan ada dua luka tembak fatal yang menyebabkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meninggal.
PDFI telah menyerahkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada Bareskrim Polri pada Senin (22/8/2022) siang. Ketua PDFI, Ade Firmansyah Sugiharto, menyampaikan konferensi pers seusai menyerahkan hasil autopsi ulang Brigadir J.
"Hasil [autopsi ulang] bisa diselesaikan dalam waku sesegera mungkin, 4 minggu kurang sedikit. [Hasil autopsi ulang] supaya bisa bantu penyidik dalam membuat terang perkara ini," kata Ade saat memberikan konferensi pers sebagaimana disiarkan Breaking News Metro TV, Senin.
Ade menyampaikan hasil autopsi ulang memiliki keterbatasan karena kondisi jenazah. Namun, dia memastikan bahwa tidak ada luka-luka penganiayaan pada tubuh Brigadir J. Ade menjelaskan luka-luka pada tubuh Brigadir J adalah luka tembak.
"Saya bisa yakinkan sesuai hasil saat autopsi, pemeriksaan penunjang, pencahayaan, tidak ada luka-luka pada tubuhnya, selain luka karena senjata api. Forensik melihat arah masuk anak peluru. Ada 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar," tutur dia.
Baca Juga : Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: Tidak Ada Luka Kekerasan Selain Tembakan
Dia juga menjelaskan perihal 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar. Artinya, masih ada 1 peluru yang bersarang di tubuh Brigadir J.
"Bukan 5 kali tembakan. Tapi 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar. Masih ada 1 yang bersarang, dekat tulang belakang," ujar dia.
Dari seluruh luka tembak itu, Ade menyebut ada dua luka tembak yang berakibat fatal terhadap Brigadir J. "Ada dua luka fatal, luka di dada dan kepala. Itu sangat fatal. Fatal sebabkan meningggal," ungkap dia.
Ade berharap hasil autopsi ulang tersebut dapat digunakan tim penyidik Bareskrim Polri sehingga kasus Brigadir J semakin terang.
"Hasil yang diberikan ini bisa semakin meyakinkan penyidik. Bagaimana luka pada tubuh korban dan efek pada tubuh almarhum. Setelah ini kami bantu penyidik memberikan keterangan ahli saat BAP [berita acara pemeriksaan], memberikan pendapat sesuai keahlian dan kompetensi di luar persidangan maupun di dalam persidangan," ujar dia.
Baca Juga : Hasil Autopsi Ulang Brigadir J akan Diumumkan Siang Ini
Dia juga memastikan bahwa PDFI bekerja secara independen dan tidak dipengaruhi apapun. "Info yang kami sampaikan [kepada penyidik] sudah lengkap. Analisa, ilmu kedokteran forensik terbaik yang kami miliki. Kami independen, tidak memihak, dan tidak dipengaruhi apapun. Tidak ada tekanan jadi kerja leluasa."