by Aries Susanto Jibi Solopos - Espos.id News - Kamis, 13 November 2014 - 05:40 WIB
Seperti diberitakan Esposin, sebagian wilayah Kabupaten Sukoharjo diyakini menyimpan banyak harta terpendam berupa benda cagar budaya sehingga para pemburu harta karun pun beroperasi di wilayah itu sejak 1999 silam. Tanpa sepengetahuan Pemkab Sukoharjo dan instansi terkait lainnya, mereka menggali benda-benda kuno peninggalan manusia masa lalu itu.
Salah satu lahan perburuan harta karun itu adalah areal persawahan di kawasan Kelurahan Joho di dekat perbatasan dengan Kelurahan Mandan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Pada musim kemarau, lahan persawahan itu dibiarkan kering dan meninggalkan banyak lubang dengan diameter rata-rata 30 cm.
“Kami sudah memfasilitasi adanya tempat penyimpanan seratusan lebih benda purbakala di Univet [Universitas Veteran Bangun Nusantara]. Mestinya, Pemkab segera mengamankan lokasi yang menjadi tempat perburuan benda antik itu,” ujar dia, saat dihubungi Esposin, Rabu (12/11/2014).
Pemkab Tak Tahu Sementara itu, Kasi Sejarah dan Kepurbakalaan Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (POPK) Agus Dwi Atmanto mengaku baru mengetahui adanya aktivitas perburuan benda-benda kuno itu. Dia mengatakan segera menerjunkan tim untuk mengambil sampel tembikar di lokasi penggalian Kelurahan Joho.
“Kami sudah berkoordinasi dengan PB3 Jateng. Setelah ini, kami segera berkoordinasi dengan Pak Bupati untuk menyikapi temuan tersebut,” kata dia, saat dihubungi Esposin, Rabu.
Agus sepakat aktivitas penggalian benda purbakala di Joho dan tempat lainnya di Sukoharjo oleh para pemburu harta karun itu harus dihentikan karena merupakan perbuatan pidana. “Kami segera menyosialisaikan kepada warga tentang larangan itu. Secepatnya,” kata dia.