news
Langganan

Hari ini Miranda penuhi panggilan KPK - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id News  -  Senin, 25 Oktober 2010 - 12:02 WIB

ESPOS.ID - Miranda Swaray Gultom

Advertisement

Jakarta--Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Gultom hari ini, Senin (25/10) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Saya diperiksa sebagai saksi cek pelawat," kata Miranda di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.

Advertisement

"Saya diperiksa sebagai saksi cek pelawat," kata Miranda di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.

Sementara, juru bicara KPK, Johan Budi SP membenarkan, pemeriksaan Miranda terkait kasus cek pelawat.

"Pemeriksaan Bu Miranda kali ini adalah penjadwalan ulang. Yang waktu itu dia tidak hadir sebagai saksi, saat ini hadir," kata Johan.

Advertisement

Selain Miranda, hari ini KPK juga akan memeriksa sejumlah tersangka kasus cek pelawat, yakni Matheos Pormes, Sutanto Pranoto, Soewarno,  dan Nining Indra Saleh.

Terkait kasus cek pelawat pada sejumlah anggota dewan, KPK sudah menetapkan 26 anggota Komisi Keuangan DPR periode 1999-2004 sebagai tersangka.

Mereka diduga telah menerima suap usai pemilihan Miranda terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Advertisement

KPK menyangkakan para mantan anggota DPR itu melanggar ketentuan mengenai penyuapan yakni Pasal 5 ayat (2) jo Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) kesatu Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Miranda pernah membantah telah mengeluarkan 480 lembar cek perjalanan paska dirinya terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2004-2009.

"Saya kaget ada hal itu," kata Miranda saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Miranda mengaku baru mengetahuinya setelah ada pengakuan dari Agus Chondro Prayitno.

Advertisement

vivanews/rif

Advertisement
Arif Fajar Setiadi - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif