by Ashari Purwo Jibi Bisnis - Espos.id News - Rabu, 18 Maret 2015 - 20:55 WIB
Esposin, JAKARTA - Kebijakan pemerintah menaikkan harga pokok penjualan (HPP) gabah kering sawah menjadi Rp3.700 per kg dinilai belum berpihak kepada petani.
Anggota Komisi VI DPR, Muhammad Sarmuji, mengatakan kebijakan itu baik karena harga memang harus disesuaikan.
Namun di sisi lain, kebijakan itu masih menyisakan pertanyaan apakah dengan harga itu Bulog sudah bisa membeli gabah dari petani karena gabah kering sawah di pasaran saat ini sekitar Rp3.900 per kg.
“Dengan HPP sebesar Rp3.700 sebenarnya pemerintah belum menolong petani dan tidak memberikan insentif kepada petani untuk menjual gabah sesuai harga ke Bulog,” kata Sarmuji dalam siaran pers yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Rabu (18/3/2015).
Jika di tingkat pasar harganya Rp3.900, maka sulit bagi Bulog untuk menyerap gabah petani.
Karena itu, lanjut Sarmuji, Bulog harus menunggu sampai harga turun sampai dengan Rp3.700. “Pada puncak panen raya, mungkin saja akan sampai di harga Rp3.700," kata dia.
Namun demikian, Sarmudji menduga kondisi itu hanya berlangsung sebentar. “Itupun, jika terjadi, karena ada kemungkinan juga tidak akan menyentuh harga Rp3.700. Kalau tidak turun sampai Rp3.700, otomatis Bulog enggak akan berani beli dari petani,” kata dia.