by Sukirno Jibi Bisnis Indonesia - Espos.id News - Senin, 11 Februari 2013 - 16:50 WIB
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Koordinator Perekonomian agar cepat melakukan langkah kongkret pada persoalan tahunan ini.
Pasalnya harga gula saat ini sudah mulai naik dari Rp8.800/kg menjadi Rp11.500/kg di pulau Jawa, harga di luar jawa Rp12.800/kg, dan daerah perbatasan Rp19.000/kg.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah dan Bulog Natsir Mansyur mengatakan disparitas harga Jawa dan luar Jawa membuat harga gula tinggi.
"Jika kita lihat saat ini bulan Februari, sementara musim panen Mei, berarti ada ketidakcermatan pemerintah dalam menghitung neraca gula dan swasembada gula," ungkapnya hari ini, Senin (11/2/2013).
Natsir menilai program ideal capacity pemberian impor raw sugar tidak efektif, lambat dan ada perusahaan yang justru tidak sanggup melaksanakan program tersebut. Sehingga membuka peluang terjadinya perembesan gula kristal rafinasi terutama pada daerah kawasan timur Indonesia.
"Lalu bagaimana masalah harga gula di daerah perbatasan yang sudah mencapai Rp19.000/kg, padahal bangsa Indonesia di daerah perbatasan ingin juga menikmati harga gula Rp8.000/kg, ini kan negara kesatuan republik indonesia (NKRI)," bebernya.
Pihaknya menyayangkan, Kementan, Kemenperin, Kemendag, dan Kemenko Perekonomian lebih menjaga harga gula di Jawa dibanding luar Jawa, sehingga disparitas harga sangat tinggi.
"Lalu siapa bertanggung jawab terhadap disparitas harga yang tinggi ini, ini ritual tahunan yang sering berulang dengan penanganan panik dan ad hoc," tegasnya.