by Newswire Surya Dua Artha Simanjuntak - Espos.id News - Minggu, 8 Januari 2023 - 18:08 WIB
Esposin, JAKARTA--Delapan dari sembilan partai politik (parpol) yang memiliki kursi DPR atau parpol, hanya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang setuju penerapan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 mendatang. Delapan parpol parlemen lainnya sepakat menolak sistem pemilu tersebut karena hal itu dinilai sebuah kemunduran demokrasi.
Pernyataan sikap delapan parpol parlemen itu diambil setelah para elite parpol tersebut bertemu membahas soal sistem proporsional tertutup di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023). Pertemuan itu tanpa kehadiran elite PDIP.
Sebagai informasi, parpol parlemen selain PDIP meliputi Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Pemilu di Indonesia sebelumnya menerapkan sistem proporsional tertutup yang membuat masyarakat hanya memilih parpol kemudian parpol yang menunjuk kadernya di DPR dan DPRD. Kemudian, terbit putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 22-24/PUU-VI/2008 tertanggal 23 Desember 2008. Lewat putusan itu, Indonesia memakai sistem pemilu proporsional terbuka sehingga masyarakat bisa memilih langsung wakil di DPR dan DPRD.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mendukung wacana penerapan sistem pemilu proporsional tertutup pada Pemilu 2024. Dia mengatakan Kongres V PDIP sudah memutuskan sistem proporsional tertutup lebih sesuai dengan amanat konstitusi, UUD 1945 yang menyebutkan anggota DPR dan DPRD berasal dari partai politik.
Dia berpendapat, banyak keuntungan dari sistem pemilu proporsional tertutup, terutama dalam hal penciptaan keorganisasian partai yang lebih baik. "Hal tersebut [sistem pemilu proporsional tertutup] akan mendorong proses kaderisasi partai politik dan berdampak pada mencegah berbagai bentuk liberalisasi politik. Selanjutnya juga memberikan insentif bagi meningkatkan kinerja di DPR," ucap Hasto dalam jumpa pers yang diselenggarakan secara daring, Jumat (30/12/2022).
Dampak positif lainnya, lanjut dia, mencegah kecurangan hingga biaya pemilu yang lebih murah. "Karena ini [Pemilu 2024] adalah pemilu serentak antara Pileg [Pemilu Legislatif] dan Pilpres [Pemilihan Presiden]. Maka, berbagai bentuk kecurangan bisa ditekan dan yang terpenting di tengah persoalan perekonomian kita, biaya pemilu bisa jauh ditekan sehingga akan menghemat secara signifikan biaya pemilu," tutur Hasto.
Sebelumnya, ada sejumlah pemohon, termasuk kader PDIP, yang mengajukan permohonan ke MK agar sistem pemilu di Indonesia kembali menerapkan sistem proporsional tertutup. Perkara itu No. 114/PUU-XX/2022 terkait sistem pemilu. MK masih menyidangkan perkara itu.
Terkait sikap delapan parpol parlemen, Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyebut ada lima hal yang disepakati.