news
Langganan

Hakim Gayus, Muhtadi Asnun tak siap ditahan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id News  -  Jumat, 7 Mei 2010 - 13:26 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Jakarta-- Ketua Majelis perkara Gayus Tambunan, Muhtadi Asnun, memenuhi panggilan penyidik Mabes Polri. Muhtadi, melalui pengacaranya Farhat Abbas, menyatakan tidak siap jika  ditahan penyidik.

Muhtadi tiba di Mabes Polri sekitar pukul 09.40, Jumat (7/5). Ia yang mengenakan batik cokelat dan dibalut jaket hitam enggan berkomentar kepada wartawan.

Advertisement

Pengacara Farhat Abbas menyatakan kliennya saat ini dalam keadaan sehat. Dia pun berharap pemeriksaan berjalan kooperatif. "Mudah-mudahan tidak dilakukan upaya penahanan," ujar Farhat. "Dengan kooperatifnya beliau diharapkan tidak dilakukan upaya paksa penahanan."

Jika akhirnya ditahan? "Kan ada hak-hak tersangka, misalnya penangguhan penahanan atau tahanan kota," jelas Farhat. Muhtadi Asnun menjadi tersangka sejak tiga hari lalu.

Seperti diketahui, saat diperiksa Komisi Yudisial (KY), Muhtadi Asnun mengaku menerima uang Rp 50 juta dari Gayus Tambunan. Namun, Farhat Abbas meragukan kebenaran pengakuan klien terkait suap Rp 50 juta itu.

Advertisement

Dia mengatakan ketua majelis hakim kasus Gayus itu terpaksa mengaku telah menerima uang Rp 50 juta karena tertekan. "Mungkin karena stres ya, dia ingin masalahnya cepat selesai," kata Farhat pekan lalu.

vivanews/rif

Advertisement
Advertisement
Arif Fajar Setiadi - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif