by John Oktaveri Jibi Bisnis - Espos.id News - Kamis, 23 Maret 2017 - 19:07 WIB
Esposin, JAKARTA -- DPR dan pemerintah akhirnya menyepakati Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini (1438 H) sebesar Rp34.890.312 atau sekitar US$2.617 dengan kurs Rp13.331
Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher mengatakan bahwa besaran angka BPIH tersebut merupakan persetujuan antara Panja BPIH Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama terkait komponen direct cost (biaya langsung) penyelenggaraan ibadah haji. Kesepatan itu disetujui setelah kedua pihak merampungkan pembahasan bersama sejak awal Februari 2017 lalu, ujar Ali, Kamis (23/3/2017).
Menurut Ali, penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berbeda dengan penyelenggaraan tahun sebelumnya karena ada kenaikan kuota haji sebesar 31,4%. Artinya, jumlah jemaah calon haji yang semuIa untuk haji reguler sebanyak 155.200 jemaah dan pada tahun ini naik jadi 204.000 jemaah dengan kuota nasional sebanyak 221.000.
“BPIH tahun ini tidak jauh berbeda dari biaya haji tahun 2016. Tahun lalu ongkos naik haji sebesar Rp34.641.304 atau senilai US$2.585," kata dia.