news
Langganan

Gunakan KTP WNI, Atlet MMA Vanuatu di Solo Dideportasi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id News  -  Senin, 22 Agustus 2022 - 18:32 WIB

ESPOS.ID - Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham I Nyoman Gede Surya Mataram (tengah) memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (22/8/2022). (ANTARA/Muhammad Zulfikar).

Esposin, JAKARTA — Seorang atlet mixed martial art (MMA) berkewarganegaraan Vanuatu, Maelao Kalworai, dideportasi ke negara asalnya karena ketahuan menggunakan KTP Indonesia agar bisa bertanding.

Atlet MMA itu menggunakan KTP milik rekannya yang seorang WNI setiap akan bertanding.

Advertisement

"Maelao Kalworai dianggap membahayakan dan mengganggu ketertiban umum. Pasalnya ia menggunakan KTP rekannya warga negara Indonesia (WNI), Yordan Hilapok untuk bertanding," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, I Nyoman Gede Surya Mataram melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (22/8/2022).

Yordan Hilapok merupakan WNI asal Kabupaten Jayawijaya, Papua, yang bertemu dengan Maelao Kalworai di Han Academy Solo, Jawa Tengah.

Advertisement

Yordan Hilapok merupakan WNI asal Kabupaten Jayawijaya, Papua, yang bertemu dengan Maelao Kalworai di Han Academy Solo, Jawa Tengah.

Baca Juga: Gelar Rakornas, LBH Muhammadiyah Ingin Hadir di Semua Daerah

Dari hasil pemeriksaan, Maelao Kalworai masuk ke Indonesia menggunakan visa dan memiliki izin tinggal yang sah.

Advertisement

Atas perbuatannya, atlet MMA tersebut dijerat Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena dinilai melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan serta ketertiban umum, atau tidak menghormati, menaati peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Buntut Kekalahan dari Khabib, Conor McGregor Pensiun dari MMA

"Maelao Kalworai dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan namanya dimasukkan dalam daftar penangkalan," ujar dia seperti dikutip Esposin dari Antara.

Advertisement

Atlet MMA Vanuatu itu akan dipulangkan dengan penerbangan Qantas Airways QF 42 pada pukul 20.10 WIB malam ini.

Maelao Kalworai diketahui tinggal di Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan bisnis yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Timur.

Baca Juga: Piala Presiden 2022: Kemenangan Zaki Pertegas Jateng Juara Umum

Advertisement

Masa berlaku izin juga telah berakhir pada 4 Maret 2022.

Maelao Kalworai merupakan pemegang izin tinggal terbatas dalam rangka belajar dengan sponsor Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) sejak tahun 2014 sebagai Mahasiswa Fakultas Teknik Sipil program beasiswa.

Atlet tinju bebas tersebut diketahui sempat melanjutkan studi ke jenjang magister selama tiga semester sebelum dinyatakan "drop out" (DO) oleh pihak UNS pada Juni 2021.

Baca Juga: Dukung Atlet Indonesia, Begini Ekspresi Pelajar Nonton Pertandingan APG

Advertisement
Abu Nadzib - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif