by Imam Yuda Saputra - Espos.id News - Jumat, 1 Mei 2020 - 14:12 WIB
Semarangpos.com, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, mengusulkan agar penghasilan aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) dipotong 50% selama pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Usulan itu disampaikan Gubernur Ganjar saat mengikuti rapat terbatas tentang Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2020, Kamis (30/4/2020).
Hai PNS, Tak Ada Cuti Nikah Selama Corona Mewabah!
Musrenbangnas yang juga diikuti Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, jajaran menteri kabinet, dan sejumlah kepala daerah itu digelar secara daring.
“Saya minta ke pemerintah pusat agar seluruh pegawai kita minimal yang grade-nya di atas atau sudah menduduki jabatan, pendapatannya dipotong 50%. Pendapatan, bukan gaji,” kata Ganjar.
Pemotongan itu, lanjut Ganjar dirasa penting guna menunjukkan sensitivitas pegawai pemerintah kepada masyarakat. Mengingat saat ini, banyak masyarakat yang mengalami kesulitan akibat terdampak pandemi Covid-19.
28 PNS Positif Corona Akan Dapat Santunan dari Pemerintah
Pemotongan pendapatan ASN di tengah wabah Covid-19, lanjut Ganjar juga dapat meringankan beban negara. Apalagi, kondisi ekonomi Indonesia yang masih belum menentu dan tidak dapat diperhitungkan.
"Gambarannya masih buram, ekonomi kita masih buram. Maka kalau itu [penghasilan PNS] dipotong minimal 50%, maka bisa menunjukkan sensitivitas dan anggarannya bisa dialokasikan untuk menyelamatkan masyarakat kecil yang membutuhkan,” imbuhnya.
Gara-Gara Corona, THR dan Gaji ke-13 PNS Terancam Tak Cair
Ganjar menambahkan usulan pemotongan penghasilan itu tidak diperuntukkan bagi seluruh PNS. Pemotongan hanya diperuntukan bagi PNS golongan III ke atas. “Yang harus dipotong saya kira yang sudah golongan III ke atas. Apalagi, mereka yang sudah menempati jabatan penting. Saya minta usulan itu benar-benar dipertimbangkan,” tegasnya.