news
Langganan

FPD sumbang Prita Rp 100 Juta - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id News  -  Rabu, 9 Desember 2009 - 11:05 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Jakarta--Bantuan pada Prita Mulyasari yang dihukum Pengadilan Tinggi Banten Rp 204 juta terus mengalir. Fraksi Partai Demokrat tak mau ketinggalan, dengan menyumbang Rp 100 juta.

"FPD menyerahkan hasil pengumpulan bantuan spontan anggota FPD sejumlah Rp 100 juta kepada Prita di rumahnya," kata Ketua FPD Anas Urbaningrum dalam siaran pers, Rabu (9/12).

Advertisement

Dana yang dikumpulkan dari urunan itu diberikan langsung oleh Anas dan rekannya, Nurcahyo Anggoro Jati, di kediaman Prita di Tangerang.

"Kami harapkan simpati kami ikut meringankan beban yang harus ditanggung Prita dan keluarganya," imbuh Anas.

FPD juga meminta majelis hakim yang menangani kasus Prita, baik dalam perkara pidana ataupun perdata, bisa melihat sisi jernih penegakan hukum.

Advertisement

"Kami melihat ada alasan dan argumentasi yang kuat bagi hakim untuk membebaskan Prita," tutupnya. dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Indah Septiyaning Wardani - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : Prita Mulyasari FPD
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif