by Desi Suryanto Jibi Harian Jogja - Espos.id News - Senin, 13 Oktober 2014 - 21:00 WIB
Wartawan Radar Jogja Frietqi Suryawan (kiri) berkonsultasi tentang proses hukum yang dijalaninya kepada Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Yogyakarta Sihono yang didampingi para anggota lain PWI di Kantor PWI Cabang Yogyakarta, Senin (13/10/2014). Kendati perkara yang melibatkan Frietqi telah bergulir hampir delapan bulan, perkara itu tak kunjung tuntas.
Rumah tinggal Frietqi di Magelang, 22 Februari 2014 silam, menjadi sasaran pelemparan bom bakar atau molotov cocktail. Kasus itu kini tengah disidangkan dan akan memasuki agenda tuntutan. PWI Yogyakarta berharap agar hakim maupun jaksa mengejar aktor intelektual di balik kasus tersebut dan memasukkan UU Pers untuk menjerat para pelakunya.