by Jibi Solopos Antara Teresia May - Espos.id News - Rabu, 16 Juli 2014 - 15:00 WIB
Putra musisi Ahmad Dhani, AQJ alias Dul mendengar pembacaan putusan saat menghadiri sidang putusan secara terbuka di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (16/7/2014). AQJ alias Dul divonis bersalah, namun hakim membebaskan dari tuntutan pidana dan memutuskan Dul untuk dikembalikan kepada kedua orang tuanya, Ahmad Dhani dan Maia Estianti.