by Jibi Solopos Izaac Mulyawan - Espos.id News - Senin, 15 Desember 2014 - 06:00 WIB
Personel Marinir di Markas Komando (Mako) Lantamal IX Ambon, Maluku menjaga anak buah kapal (ABK) kapal ikan asing yang ditangkap gara-gara dituduh mencuri ikan di wilayah hukum Republik Indonesia, Minggu (14/12/2014). Awak KRI Abdul Halim Perdanakusumah-355 berhasil menangkap tujuh kapal ikan ilegal yang diawaki 69 warga Tiongkok, 60 warga Thailand, dan 11 warga Indonesia dengan memuat 578 ton ikan.