JAKARTA- Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman memastikan Yogi Santani, 22 yang menggunggah foto palsu korban Sukhoi tidak ditahan. Sutarman menegaskan, penahanan tidak dilakukan karena Yogi datang sendiri ke Mabes Polri menyerahkan diri.
"Kita tidak melakukan penahanan karena dia menyerahkan diri gentleman. Kalau berbuat salah mengaku saja dan bertanggung jawab," kata Sutarman di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (16/5/2012).
Sutarman menegaskan, Yogi diproses pidana agar bisa memberi pelajaran bagi pihak lainnya. Jangan sembarang meng-upload foto ke media sosial.
"Baik gambar video maupun keterangan yang ada di gambar tidak sesuai dengan fakta, karena itu melanggar UU, bisa dipidana," tuturnya.
Polri dalam kasus ini hanya mengumpulkan bukti, kemudian menyerahkannya ke jaksa. Selanjutnya, nanti pengadilan yang akan menentukan bagaimana vonis untuk Yogi yang meng-upload di twitter.
"Nanti kita tulis bahwa dia upload, memberikan keterangan saat diperiksa. Dia memang mengupload ke media," jelasnya. Hingga pukul 13.00 WIB, Yogi masih diperiksa.