Polisi antinarkoba Polres Aceh Besar memusnahkan tanaman ganja siap panen saat operasi narkotika di kawasan Pegunungan Pudeng, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Aceh, Kamis (18/2/2015). Dalam operasi tersebut jajaran Polres Aceh besar menemukan sekitar 1,5 hektare tanaman ganja siap panen dan mengamankan seorang tersangka yang diduga pemilik tanaman ganja tersebut.