by Jibi Solopos Antara Muhammad Iqbal - Espos.id News - Kamis, 15 Januari 2015 - 00:00 WIB
Sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang bersiap memasang stiker tanda ditutupnya tempat hiburan Karaoke Inul Vizta di kawasan Tangcity, Tangerang, Banten, Rabu (14/1/2015). Tempat hiburan yang bertema karoke keluarga milik biduan Inul Darasista itu ditutup Pemkot Tangerang karena dianggap melanggar Perda Kota Tangerang No. 7/2005 tentang Pelarangan, Pengedaran dan Penjualan Minuman Keras (Miras).