news
Langganan

FKUB Aceh Desak Polisi Tangkap Pembakar Balai Pengajian Muhammadiyah - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id News  -  Sabtu, 3 Juni 2023 - 22:11 WIB

ESPOS.ID - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus pembakaran balai pengajian di Kabupaten Bireuen, yang terjadi beberapa waktu lalu. (Antara)

Esposin, BANDA ACEH -- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus pembakaran balai pengajian di Kabupaten Bireuen, yang terjadi beberapa waktu lalu.

Balai pengajian yang dibakar orang misterius itu milik Muhammadiyah.

Advertisement

Ketua FKUB Aceh HA Hamid Zein di Banda Aceh, Sabtu (3/6/2023), mengatakan pembakaran balai pengajian Muhammadiyah mencederai kerukunan umat beragama karena mayoritas masyarakat di daerah itu penganut agama Islam.

"Kami mendesak dan menaruh harapan kepada kepolisian mengusutnya, sehingga terungkap siapa pelaku dan motifnya membakar balai pengajian tersebut," kata Hamid Zein seperti dikutip Esposin dari Antara.

Hamid Zein mengatakan balai pengajian tersebut berada di Gampong Meunasah Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen.

Advertisement

Tempat untuk belajar agama itu dibakar orang tidak dikenal pada Selasa (30/5/2023).

Menurut Hamid Zein, betapa tidak berakhlaknya pelaku yang membakar balai pengajian itu.

Tindakan pelaku sudah mencederai toleransi beragama dan membuat keresahan di kalangan umat Islam.

Advertisement

Tindakan tidak bertanggung jawab tersebut juga tidak sesuai dengan prinsip dasar syariat Islam serta merusak citra moderasi beragama di Provinsi Aceh.

"Tidak hanya itu, tindakan pelaku sudah mengarah kepada bentuk penyebaran kebencian yang pada akhirnya berpotensi menyulut permusuhan di umat beragama di daerah itu, dan ada pada umumnya," kata Hamid Zein.

Advertisement
Abu Nadzib - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif