by Abdul Hamied Razak Jibi Harian Jogja - Espos.id News - Rabu, 7 Mei 2014 - 04:01 WIB
Harianregional.com, JOGJA-Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menyetujui pemberlakukan pembiayaan dan asuransi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Asalkan upaya ini dapat meringankan beban pelaku usaha.
Sultan menegaskan sampai saat ini, pihaknya masih membahas usulan kerja sama pembiayaan usaha mikro tersebut. Menurut Sultan, kerja sama pembiayaan mikro harus melibatkan LKM.
“Kepala daerah tugasnya mendorong tumbuhnya pelaku usaha, tugas selanjutnya wewenang pusat dan pihak lain,” katanya.
Kendati demikian, Sultan menilai kerja sama pembiayaan dan asuransi UMKM dapat diterapkan asalkan dapat meringankan beban para pelaku usaha. Dia mencontohkan, saat ini ada 34 wirausaha dari Jogja yang memiliki usaha di Jakarta. Mereka menempati kios dengan biaya sewa Rp8 Juta per meter persegi. Biaya sewa ini sedikit memberatkan para pelaku usaha untuk bisa bersaing.
“LKM ini bisa nggak bantu ini? Mereka juga usaha mikro,” tanyanya.