news
Langganan

FEE PROYEK: Diperiksa KPK, Tamsil Linrung Bantah Terima Uang - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Jibi Solopos Dtc  - Espos.id News  -  Kamis, 22 Maret 2012 - 10:44 WIB

ESPOS.ID - Tamsil Linrung (google.img)

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa kasus fee proyek dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID). Kali ini KPK memeriksa Politisi PKS Tamsil Linrung, namun Wakil Ketua Banggar DPR ini kembali membantah ikut menerima fee proyek tersebut.

Advertisement

"Nggak adalah, nanti kita buktikan," kata Tamsil setibanya di Gedung KPK, Jalan HRRasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (22/3/2012).

Politikus PKS ini juga tak risau dengan penggeledahan KPK di ruang Banggar DPR pada 10 Februari 2012 lalu. "Nnggak ada yang digeledah, itu di sekretariat saja dan semua dokumen yang dikasih sudah ada diambil sebelumnya. Tidak ada yang baru," pungkasnya.

Dalam kasus suap PPID, KPK menetapkan anggota DPR Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap Rp 6,9 miliar melalui Haris Surahman. Pemberian uang tersebut dimaksudkan agar Fadh Arafiq yang diduga pemberi duit dan Haris mendapatkan proyek pada tiga kabupaten di Aceh, yaitu Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah, serta Kabupaten Minahasa di Sulawesi Utara.\

Advertisement

Nama Tamsil juga kerap muncul di persidangan karena diduga menerima fee dari proyek tersebut. Namun dia selalu membantahnya.

Advertisement
Advertisement
Arif Fajar Setiadi - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif