by Anik Sulistyawati Abu Nadzib - Espos.id News - Minggu, 10 Juli 2022 - 07:47 WIB
Esposin, SOLO – Moch Subchi Azal Tsani (MSA) alias Mas Bechi, 42, ditahan setelah dikepung lebih dari 15 jam di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang milik ayahnya, Kamis (7/7/2022) malam.
Anak kiai Jombang K.H. Muhammad Mukhtar Mukthi itu terancam hukuman 12 tahun karena disangka mencabuli 5 orang santriwatinya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Jumat (8/7/2022), menyatakan Mas Bechi disangka melanggar Pasal 285 KUHP dan Pasal 294 ayat (2) kedua huruf e KUHP.
“Atas perbuatan tersangka atas nama MSAT alias Mas Bechi disangkakan Pasal 285 KUHP dan Pasal 294 ayat (2) kedua huruf e KUHP dengan pidana penjara paling lama 12 tahun,” kata Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/7/2022), sebagaimana dikutip Esposin dari Antara.
“Atas perbuatan tersangka atas nama MSAT alias Mas Bechi disangkakan Pasal 285 KUHP dan Pasal 294 ayat (2) kedua huruf e KUHP dengan pidana penjara paling lama 12 tahun,” kata Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/7/2022), sebagaimana dikutip Esposin dari Antara.
Baca Juga: Tuntut Keadilan, Santriwati Mas Bechi Dicap Gerombolan Penebar Fitnah
Berikut fakta-fakta mencengangkan tentang Mas Bechi yang dihimpun dari berbagai sumber, Minggu (10/7/2022):
Perbuatan tidak terpuji terhadap korban dilakukan sebanyak dua kali, yakni pada Senin 8 Mei 2017 sekitar pukul 11.00 WIB dan 18 Mei 2017 pukul 23.00 WIB.
Anak kiai Jombang itu melakukan kejahatan seksual kedua di Gubuk Cokro Kembang yang terletak di kawasan Pesantren Cinta Tanah Air, Kabupaten Jombang.
Baca Juga: Ini Jeritan Hati Santriwati Korban Dugaan Pelecehan Seksual Mas Bechi
Selama dalam persembunyiaanya Mas Bechi sempat menantang polisi.Meskipun dilaporkan telah mencabuli lima santriwati di pondok pesantren milik ayahnya, K.H. Muhammad Mukhtar Mukthi, Mas Bechi menyatakan apa yang dituduhkan kepadanya merupakan rekayasa.
Mas Bechi menegaskan, dirinya selalu di pondok pesantren milik ayahnya dan tak ke mana-mana. Namun ia mengakui tidak menggubris surat panggilan polisi yang dilayangkan kepadanya.
Alasannya, karena dirinya merasa tak bersalah atas pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.
“Gak perlu penghancuran nama baik. Kenapa kalian gak berani main gentle? Karena kalian licik dan picik, kalian keroyok saya itu sudah berapa aja. Saya tidak akan pernah nyerah, tidak akan pernah. Nah sekarang saya buktikan sekarang masih di rumah, saya masih bisa rokokan enak, saya masih bisa makan, minum ngopi, jik isah guyon,” ujarnya.