by John Oktaveri Jibi Bisnis - Espos.id News - Senin, 31 Juli 2017 - 15:02 WIB
Esposin, JAKARTA -- Para politikus di luar koalisi pendukung pemerintah mengkritik wacana investasi dana haji untuk pembangunan infrastruktur. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan bahwa penggunaan dana haji untuk program infrastruktur rawan penyelewengan karena tata kelola sektor itu masih lemah.
Politikus Gerindra itu mengatakan bahwa dari data 2016, dari 211 kasus korupsi, 63 di antaranya berkaitan dengan kasus proyek infrastruktur. Sedangkan nilainya mencapai Rp 486,5 miliar. "Ini tanda bahwa korupsi di sektor infrastruktur masih sangat masif," ujar Fadli Zon, Senin (31/7/2017).
Selain itu, lanjut Waketum Partai Gerindra ini, hal tersebut mengindikasikan bahwa tata kelola pemerintah di bidang infrastruktur masih sangat rawan korupsi dan praktek rente.
"Saya sarankan agar pengelolaan dana haji oleh BPKH melalui pertimbangan cermat. Kepercayaan umat yang telah menitipkan dana kepada negara untuk kepentingan haji, harus dipandang sebagai faktor penting yang tak bisa diabaikan," ujarnya. Baca juga: Dana Haji untuk Infrastruktur Sudah Ada Dasar Hukumnya.
Sebelumnya, politikus PKS yang kini menjabat Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid juga menyatakan bahwa penggunaan dana itu selain untuk kepentingan haji dan keperluan umat sangat tidak tepat. Alasannya, dana itu milik umat Islam. Baca juga: Kata HNW, Dana Haji untuk Umat Islam, Bukan Infrastruktur.
"Mestinya pembangunan infrastruktur, itu memakai pos anggaran APBN, bukan dana haji," kata Hidayat. Menurutnya, pemerintah diharapkan dapat bersikap lebih bijaksana dengan tidak memakai dana haji guna membangun infrastruktur.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan rencana penggunaan dana haji untuk investasi akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Keinginan menginvestasikan dana haji ke sektor infrastruktur disampaikan Jokowi seusai melantik anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Jokowi mengatakan nantinya keuntungan dari investasi tersebut bisa dipakai untuk mensubsidi ongkos dan biaya haji sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat. Menurut Jokowi, cara seperti ini sudah dipakai di negara lain sepeti Malaysia.