news
Langganan

FACEBOOK Tolak Klaim YAHOO Soal 2 Patennya Di Pengadilan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Newswire Jibi Bisnis Indonesia  - Espos.id News  -  Kamis, 17 Mei 2012 - 17:21 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

SAN FRANCISCO- Berdasarkan dokumen yang diajukan ke pengadilan, Facebook Inc meminta hakim federal untuk mengabaikan klaim Yahoo! Inc bahwa dua paten Facebook tidak bisa diterapkan.

Perusahaan jejaring sosial itu mengatakan klaim Yahoo tentang paten itu salah dan dan harus ditolak. Facebook menanggapi tuduhan bahwa mereka membeli paten "kotor" sebagai dasar untuk balasan tuntutan.

Advertisement

Arsip di pengadilan federal di San Francisco itu adalah yang terbaru dalam sengketa paten antara dua perusahaan yang dimulai pada 12 Maret.

Ketika itu Yahoo mengajukan gugatan dengan menuduh Facebook melanggar paten mencakup fungsi penting untuk situs web, termasuk iklan internet, berbagi informasi dan privasi.

Facebook membalas, menuduh Yahoo melanggar 10 paten dalam lama webnya, layanan berbagi foto Flickr dan iklan situs. Yahoo, yang berbasis di Sunnyvale, California, mengatakan Facebook membeli beberapa paten untuk mengajukan gugatan balasan.

Advertisement

Perusahaan portal web ini menuduh bahwa dua dari 10 paten Facebook tidak bisa digunakan. Seorang yang terdaftar di satu aplikasi paten sebagai penemu ternyata tidak bernama seperti ketika paten dikeluarkan.

Sementara itu, penemu pada paten lainnya membuat keterangan palsu untuk US Patent & Trademark Office tentang penemuan sebelumnya untuk mendapatkan hak patennya. Facebook menjawab bahwa pria yang terdaftar sebagai seorang penemu pada aplikasi mengajukan pernyataan yang mengatakan bahwa ia tidak benar dinyatakan sebagai penemu. (mtb/ra)

Advertisement
Advertisement
Adhitya Noviardi - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : Facebook Yahoo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif