by Holy Kartika N.s Jibi Harian Jogja - Espos.id News - Kamis, 7 November 2013 - 21:31 WIB
Harianregional.com, JOGJA – Verifikasi metrologi atau pengukuran yang dilakukan secara bertahap menunjukkan enam pasar di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah tertib ukur.
Untuk melindungi konsumen, Kementerian Perdagangan RI terus melakukan upaya verifikasi pengukuran di seluruh Indonesia.
Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan RI Hari Prawoko mengungkapkan selama ini alat ukur yang digunakan dalam setiap transaksi perdagangan masih banyak yang belum terjamin ketepatannya.
“Sebenarnya alat ukur transaksi yang belum tepat tidak banyak. Kembali lagi ke pemerintah daerahnya, kalau peduli pada tera ulang maka perlu dilakukan verifikasi metrologi,” ujar Hari ditemui usai pembukaan The 20th Asia Pacific Legal Metrology Forum Meeting (APLFM) di Hotel Royal Ambarrukmo, Kamis (7/11/2013).
Hari mengungkapkan tera ulang pada alat pengukuran diperlukan agar alat tersebut memenuhi standar yang ditetapkan. Apabila alat ukur yang digunakan tidak sesuai standar, maka konsumen akan dirugikan.
Untuk menegakan aturan alat ukur yang sesuai standar, Kemendag menggencarkan program tertib ukur untuk setiap daerah.
“Alat ukur yang diverifikasi beragam, seperti meteran listrik yang digunakan PLN. Kalau alat ini tidak tepat, PLN dan konsumen yang akan dirugikan,” jelas Hari.
Program verifikas metrologi ini bukan hanya inisiatif pemerintah pusat saja. Program tertib ukur ini juga merupakan kewajiban pemda setempat.
Saat ini baru enam daerah yang sudah tertib ukur. Antara lain Singkawang, Batam, Tarakan, Bontang, Balikpapan dan Surakarta. Menurut Hari, kendala pelaksanaan program ini masih terganjal oleh kebijakan pemda.