by Dany Saputra - Espos.id News - Minggu, 1 September 2024 - 19:08 WIB
Esposin, JAKARTA -- Mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara, diduga mengatur kuota pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada masa pandemi Covid-19.
Sampai saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan pengaturan (plotting) kuota pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden Jokowi oleh mantan Juliari Batubara untuk sejumlah perusahaan itu.
KPK menduga perusahaan-perusahaan yang mendapat kuota pengadaan bansos Presiden Jokowi dari Juliari itu telah ditentukan sebelumnya.
Dugaan itu didalami saat pemeriksaan mantan Kepala Biro Umum Kementerian Sosial (Kemensos) 2017-2020, Adi Wahyono, Jumat (30/8/2024). Bersama Juliari, Adi merupakan salah satu terpidana kasus suap pengadaan bansos Covid-19.
Bekas anak buah Juliari di Kemensos itu diperiksa di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jl. Raya Cibeureum No. 50 Bandung, Jawa Barat.
"Saksi hadir. Pertanyaan seputar plotting kuota dari menteri untuk perusahaan-perusahaan yang telah ditentukan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, dikutip Minggu (1/9/2024).
Diberitakan sebelumnya, KPK membuka penyidikan baru terkait dengan dugaan korupsi pengadaan Bansos Presiden Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020 silam.
Lembaga antirasuah menduga terdapat 6 juta paket bansos dalam bentuk sembako yang dikorupsi. Bukti-bukti kasus tersebut turut ditemukan penyidik saat mengusut perkara suap pengadaan bansos Covid-19 yang menjerat Juliari, anak buahnya, serta sejumlah pihak swasta 2020 lalu.
Adapun, 6 juta paket bansos presiden yang diduga dikorupsi itu disalurkan pada tahap 3,5 dan 6. Masing-masing tahap penyaluran mencakup 2 juta paket bansos.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Eks Mensos Juliari Diduga Atur Kuota Pengadaan Bansos Presiden untuk Sejumlah Perusahaan"