by Lili Sunardi Jibi Bisnis - Espos.id News - Jumat, 28 Agustus 2015 - 22:00 WIB
Esposin, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) menjamin penegak hukum tidak akan buru-buru menetapkan pembuat kebijakan sebagai tersangka sebelum ada bukti yang kuat.
Menkopolhukam, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan tim ekonomi dalam pemerintah sudah menyiapkan langkah untuk memperbaiki perekonomian nasional. Kemenko Polhukam akan menjamin keamanan dan situasi yang kondusif, agar program pemerintah berjalan lancar.
“Kami rapatkan ke semua jajaran Polhukam supaya mengerti dan tahunapa yang harus dilakukan, agar semua lancar,” kata Luhut Binsar Panjaitan di Jakarta, Jumat (28/8/2015).
Luhut Binsar Panjaitan menuturkan inistitusi penegak hukum akan mendalami Undang-Undang (UU) Keuangan Negara agar tidak ada multi tafsir pada istilah merugikan keuangan negara di dalam definisi korupsi. Menurutnya, Kemenkopolhukam juga akan mendorong agar penyerapan dana transfer daerah senilai Rp273 triliun yang masih mengendap dapat dipercepat.
Percepatan tersebut akan ditopang oleh tim yang dibentuk Kejaksaan Agung untuk memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam penggunaan anggaran tersebut. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penegak hukum tidak melakukan kriminalisasi terhadap kebijakan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan.
Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki, mengatakan saat ini banyak kepala daerah yang takut terjerat kasus hukum karena kebijakan yang diambil untuk mempercepat pembangunan di wilayahnya. Padahal, saat ini dibutuhkan terobosan untuk mengantisipasi dampak pelemahan ekonomi global.
"Saya minta kepada semua aparat hukum agar jangan kriminalisasikan kebijakan. Harus ada diskresi untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan," katanya di Bogor, Senin (24/8/2015) lalu.
Teten menuturkan lambatnya kerja birokrasi di beberap daerah juga ikut menghambat upaya pemerintah untuk melaksanakan programnya. Padahal, salah satu langkah yang paling efektif untuk menggenjot perekonomian nasional saat ini adalah meningkatkan belanja negara.
Kejaksaan juga tidak akan memproses dugaan penyelewengan dalam proyek pemerintah hingga pelaksanaannya selesai, dan muncul audit dari Badan Pemeriksa Keuanagan (BPK).