by Sholahuddin Al Ayyubi Jibi Bisnis - Espos.id News - Jumat, 5 Juni 2015 - 15:00 WIB
Esposin, JAKARTA -- Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dia menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengadaan dan pembangunan gardu induk Pembangkit-Jaringan Jawa-Bali-Nusa Tenggara PT PLN tahun anggaran 2011-2013 senilai Rp 1 triliun lebih.
Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajakti) DKI Jakarta, Adi Toegarisman, mantan Dirut PT PLN itu akan diperiksa tim dalam kapasitasnya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek tersebut.
"Berkaitan pembangunan 21 gardu induk yang 13 jadi masalah. Semua persoalan berkaitan kapasitas yang bersangkutan sebagai KPA proyek itu," tutur Adi di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (5/6/2015).
Sampai saat ini, pemilik Jawa Pos Group tersebut masih menjalani pemeriksaan di Kejakti DKI Jakarta sejak pukul 09.00 WIB. Adi berjanji pihaknya akan membeberkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, setelah Dahlan Iskan selesai diperiksa.
"Nantilah habis ini saya sampaikan," katanya.