news
Langganan

DUGAAN KORUPSI PLN : Dahlan Iskan Akui Terobos Aturan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Sholahuddin Al Ayyubi Jibi Bisnis  - Espos.id News  -  Sabtu, 6 Juni 2015 - 00:30 WIB

ESPOS.ID - Dahlan Iskan (Dok/JIBI/Bisnis)

Dugaan korupsi PLN, yaitu dalam pengadaan dan pembangunan gardu induk Jawa-Bali, menyeret Dahlan Iskan sebagai tersangka.

Esposin, JAKARTA -- Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku pasrah penetapannya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejakti) DKI Jakarta. Dia menjadi tersangka dalam kasus korupsi pembangunan 21 gardu induk di Pulau Jawa, Bali, dan NTB dengan nilai sebesar Rp1.063 miliar.

Advertisement

Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Utama (Dirut) PT PLN. Pemilik media Jawa Pos Group tersebut juga telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri untuk memudahkan tim penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, melakukan penyidikan terhadap Dahlan Iskan.

"Penetapan saya sebagai tersangka ini saya terima dengan penuh tanggungjawab," tutur Dahlan di Jakarta, Jumat (5/6/2015).

Menurut Dahlan Iskan, dirinya sudah lebih dari tiga tahun tidak mengikuti perkembangan proyek gardu induk yang telah menjerat dirinya sebagai tersangka. Dia juga mengaku tak tahu apa yang telah dilakukan anak buahnya sewaktu kasus tersebut terjadi.

Advertisement

"Saya ambil tanggung jawab ini karena sebagai KPA saya memang harus tanggung jawab atas semua proyek itu. Termasuk apa pun yang dilakukan anak buah. Semua KPA harus menandatangani surat pernyataan seperti itu dan kini saya harus ambil tanggung jawab itu," katanya.

Dahlan mengaku sejak awal dirinya telah siap untuk masuk penjara karena dirinya telah menerobos setiap peraturan yang berlaku pada saat itu. Namun Dahlan tidak menjelaskan dengan detail peraturan yang dimaksud.

"Saya kemukakan pada pemeriksa bahwa saya tidak tahan menghadapi keluhan rakyat atas kondisi listrik saat itu. Bahkan beberapa kali saya mengemukakan saya siap masuk penjara karena itu," tukasnya.

Advertisement
Advertisement
Adib Muttaqin Asfar - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif