news
Langganan

Duet Kaesang-Jusuf Hamka di Pilgub Jakarta 2024 Terancam Batal - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id News  -  Senin, 29 Juli 2024 - 19:28 WIB

ESPOS.ID - Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menyambangi NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Esposin, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengaku tidak keberatan jika Golkar mengurungkan niat menyandingkan dirinya dengan Jusuf Hamka untuk maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur di Pilgub Jakarta 2024.

"Saya kira juga enggak masalah ya, karena itu kan urusan dapurnya Golkar," kata Kaesang saat ditemui di Arena Gaskan Minisoccer, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (29/7/2024), seperti dikabarkan Antara.

Advertisement

Kaesang juga tidak keberatan jika akhirnya Jusuf Hamka justru dicalonkan menjadi gubernur Jakarta pada pilkada tahun ini.

Saat ditanya siapa yang akan didukung PSI untuk maju memperebutkan kursi di Jakarta, Kaesang mengaku belum bisa membeberkan hal tersebut.

Advertisement

Saat ditanya siapa yang akan didukung PSI untuk maju memperebutkan kursi di Jakarta, Kaesang mengaku belum bisa membeberkan hal tersebut.

Sebelumnya, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto menyodorkan nama Babah Alun, sapaan Jusuf Hamka, menjadi calon wakil gubernur Jakarta mendampingi Kaesang Pangarep sebagai calon gubernur Jakarta.

Namun seiring berjalannya waktu, Babah Alun yang berstatus sebagai kader mendapatkan perintah dari Golkar berupa instruksi untuk menjadi calon gubernur dan calon wakil gubernur pada Kamis (19/7/2024).

Advertisement

Tidak hanya itu, Jusuf Hamka juga diinstruksikan untuk mencari gubernur ataupun calon wakil gubernur yang dianggap layak untuk mendampinginya.

Di saat yang sama, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan selama satu bulan ke depan pihak Golkar akan menilai capaian survei dan jejaring koalisi yang telah dibentuk Jusuf Hamka.

Jika dalam penilaian Golkar dirasa sudah layak, maka partai akan memberikan surat keputusan (SK) pertanda Jusuf Hamka secara sah menjadi calon yang diusung Golkar.

Advertisement

"Nah kalau enggak dapat apa-apa ya sudah enggak jadi calon kan gitu," kata Doli.

Advertisement
Chelin Indra Sushmita - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif