by Redaksi - Espos.id News - Jumat, 4 Juni 2010 - 19:23 WIB
Jakarta--Badan Anggaran (Banggar) DPR RI berkeras dana aspirasi Rp15 miliar tetap diperlukan karena dana tersebut juga akan diperuntukan bagi kemaslahatan rakyat.
"Manfaatnya untuk kemakmuran rakyat seperti amanat Undang-undang Dasar 1945," ujar Kepala Banggar Harry Azhar Azis, di Jakarta, Jumat (4/6).
Ia menuturkan, sebagai wakil rakyat DPR mempunyai kewajiban untuk untuk segera menyelesaikan masalahan masyarakat yang selama ini tidak tersebuntuh oleh APBN.
Harry menuturkan pada dasarnya dana tersebut telah ada sejak beberapa tahun lalu. Misalnya di Jawa Timur, terdapat dana Rp2 miliar dan Kepulauan Riau Rp500 juta. "Pimpinannya mendapat Rp5 miliar," jelas Harry.
Dalam penyaluran dana tersebut, ucap Harry, Pemerintah akan menjadi eksekutor dan DPR bertindak sebagai legislator.
Lebih lanjut Harry mengatakan, dana tersebut nantinya akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur daerah, jalan, jembatan dan sekolah-sekolah. "Nanti kita susun kriterianya," ucap Harry.
inilah/isw