by Redaksi - Espos.id News - Sabtu, 21 Agustus 2010 - 01:38 WIB
Demikian disampaikan Ketua DPKS, Ichwan Dardiri saat dihubungi Esposin, Jumat (20/8).
Apalagi penarikan tambahan sumbangan pembangunan dilakukan dengan dalih untuk memenuhi standarisasi RSBI/SBI.
“Kalau sudah kelas 3 mestinya jangan dibebankan lagi uang sumbangan pembangunan. Cukup saat masuk awal sekolah saja,” tegasnya.
Ichwan menilai program RSBI/SBI perlu dievaluasi ulang termasuk mengenai ketentuan dana pengembangan program RSBI.
Meskipun, diakui Ichwan khusus untuk sekolah dengan program RSBI/SBI tidak ditetapkan dalam bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP), namun penarikan sumbangan pembangunan jangan asal-asalan. isw