by Annasa Rizki Kamalina - Espos.id News - Kamis, 22 September 2022 - 08:57 WIB
Solopos.com, JAKARTA–Hasil survei Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melaporkan dari 1.158 rumah sakit, sebanyak 80% setuju dengan kebijakan penerapan kelas rawat inap standar (KRIS), sedangkan 20% lainnya tidak setuju. Kepala Kebijakan Umum DJSN Mickael Bobby Hoelman mengakui masih ada sebagian rumah sakit yang belum setuju akibat perbedaan karakteristik masing-masing rumah sakit.
"Kalau menurut survei Persi, DJSN, dan Kemenkes umumnya RS menyambut baik penerapan KRIS. Adapun kalau ada RS yang lain mungkin dipengaruhi oleh kesiapan masing-masing RS dengan karakteristik yang berbeda-beda," paparnya, Rabu (21/9/2022).
Lebih lanjut, Mickael menjelaskan pada paparan hasil survei sikap RS oleh DJSN saat Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR, Selasa (20/9/2022) menunjukkan 83% RSUD provinsi setuju dengan sembilan kriteria KRIS, dan sisanya tidak. Sementara untuk keseluruhan kriteria yang berjumlah 12, sebanyak 79% telah setuju dan sisanya, yaitu 17% tidak setuju.
Baca Juga Mahfud Md Buka-bukaan Soal Modus Dugaan Pencucian
Sementara berdasarkan hasil survei Kemenkes dari 698 rumah sakit, belum ada rumah sakit yang memenuhi 12 kriteria tersebut. Kriteria yang paling dibutuhkan oleh rumah sakit adalah nomor 8 dan 10, yakni kepadatan ruang dan kamar mandi dalam.
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul 20 Persen RS Tak Setuju dengan Kelas Standar, Ini Kata DJSN