by Switzy Sabandar Jibi Harian Jogja - Espos.id News - Senin, 27 Oktober 2014 - 17:40 WIB
Harianregional.com, KULONPROGO-Nasib sial menimpa Rakidi, 40, warga Dusun Jati, Desa Gerbosari, Kecamatan Samigaluh, Jumat (24/10/2014) sore.
Sudah dituduh berbuat cabul, laki-laki yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini dianiaya oleh orang tak dikenal.
Peristiwa tersebut bermula saat Rakidi berpapasan dengan RT, 17 dan kakak sepupu laki-laki RT di Dusun Pengkol Brajan, Desa Banjararum, Kecamatan Kalibawang sekitar pukul 16.30 WIB.
Tak lama kemudian, RT menuding ke arah Rakidi dan menuduhnya telah melakukan tindak pelecehan seksual. Kakak sepupu RT segera mendatangi dan memukul Rakidi berkali-kali pada bagian pipi sebelah kiri, mata, mulut, serta kepala.
Penganiayaan belum selesai, keduanya mengajak Rakidi ke rumah RT. Sesampainya di lokasi, beberapa orang kembali mengeroyok Rakidi dan memaksanya menandatangani surat pernyataan.
“Saya dipaksa mengakui kalau saya sudah melecehkan perempuan itu [RT] padahal saya tidak kenal dengannya dan saya tidak melakukannya,” aku Rakidi dalam laporan kepada polisi keeseokan harinya.
Karena takut, Rakidi hanya menganggukkan kepala dan terpaksa menandatangani surat pernyataan.
Kapolsek Kalibawang Kompol Susilo membenarkan telah terjadi tindak penganiayaan yang berlatar belakang dugaan pelecehan seksual.
“Sejauh ini kami masih memeriksa korban dan pelaku dan menurut pengakuan korban ia tidak kenal dengan pelaku,” jelasnya, Senin (27/10/2014).
Dalam penyidikan, ungkap Susilo, korban tidak mengakui telah melakukan pencabulan. Ia menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara, pelaku masih berjumlah satu orang, namun dapat bertambah sewaktu-waktu tergantung dari pengembangan kasus.