news
Langganan

Dites Acak dan Mendadak, 5 Anggota Polda Kaltim Positif Gunakan Narkoba - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id News  -  Kamis, 27 Juli 2023 - 22:04 WIB

ESPOS.ID - Suasana pemeriksaan urin Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polda Kaltim awal pekan ini. (ANTARA/HO-Humas Polda Kaltim)

Esposin, BOGOR -- Lima anggota Polda Kaltim dinyatakan positif menggunakan narkoba dalam tes acak yang digelar secara mendadak, Kamis (27/7/2023).

Zat terlarang yang dikonsumsi lima abdi negara itu adalah methamphetamine, zat yang digolongkan terlarang oleh Undang-undang Narkotika.

Advertisement

"Hal itu diketahui berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan pada kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin)," kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, Kamis.

Gaktiblin digelar Polda Kaltim yaitu oleh Sub Bidang Provos Bidang Profesi dan Pengamanan (Subbid Provos) Polda Kaltim beserta 20 personel Subbidprovos dan Tim Penegakan Ketertiban dan Disiplin dari Biro Provos Mabes Polri.

Advertisement

Gaktiblin digelar Polda Kaltim yaitu oleh Sub Bidang Provos Bidang Profesi dan Pengamanan (Subbid Provos) Polda Kaltim beserta 20 personel Subbidprovos dan Tim Penegakan Ketertiban dan Disiplin dari Biro Provos Mabes Polri.

Polisi yang hadir menjalani pemeriksaan urine. Hasilnya ditemukan sebanyak lima orang personel yang di dalam urinnya ditemukan zat methamphetamine.

Kombes Yusuf melanjutkan, kelima personel tersebut berada dalam golongan pangkat bintara.

Advertisement

Dua orang lainnya rupanya sedang menjalani pengobatan dan harus minum obat keras yang mengandung methamphetamine berdasarkan resep dokter.

”Nah satu lagi yang sedang kita dalami. Kalau dia juga sedang mengonsumsi obat keras tapi tidak bisa menunjukkan resep dokternya,” ungkap Kabid Humas, seperti dikutip Esposin dari Antara.

Ia menerangkan, jika terbukti menggunakan narkoba akan diproses oleh Pengamanan Internal (Paminal) Polda Kaltim.

Advertisement

Menurut Kabid Humas kasusnya bisa sebagai pelanggaran disiplin, bisa pula sebagai pelanggaran etika profesi kepolisian.

“Lebih lanjut nanti ditangani di Propam,” ujarnya.

Seusai instruksi Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto, pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas terhadap personel yang ditemukan menggunakan narkoba.

Advertisement

Sementara itu berdasarkan Data Paminal Polda Kaltim, pada semester pertama tahun 2023 ini ada 6 kasus pelanggaran yang sedang ditangani Propam.

Keenam kasus itu berupa 3 kasus pelanggaran disiplin, dan 3 kasus lainnya merupakan pelanggaran kode etik kepolisian.

Sebelumnya pada tahun 2022 Paminal Polda Kaltim menangani 10 kasus, terdiri dari pelanggaran disiplin tujuh kasus dan pelanggaran kode etik tiga kasus.

Advertisement
Abu Nadzib - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif