news
Langganan

Ditanya Mengenai Dugaan Pengembalian Rp27 Miliar, Menteri Dito Hemat Bicara - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Maymunah Nasution  - Espos.id News  -  Rabu, 5 Juli 2023 - 17:05 WIB

ESPOS.ID - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. (Egan/kemenpora.go.id)

Esposin, SOLO - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo tidak menjawab saat ditanya wartawan mengenai pengembalian dana senilai Rp27 miliar yang diduga terkait kasus korupsi yang menjerat Direktur PT Solitech Media Synergi Irwan Hermawan.

Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo yang beredar, tercantum nama Menpora Dito Ariotedjo diduga menerima uang dengan jumlah Rp27 miliar. Saat sesi doorstop setelah jumpa pers peresmian Business Center Degree Crypto Token (DCT) oleh PT Konakami Digital Indonesia di Solo Technopark, Rabu (5/7/2023), Dito hanya menjawab singkat mengenai panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.

Advertisement

"Soal itu saya sudah datang setelah dipanggil Kejagung, untuk sisanya bisa dibaca hasil konferensi persnya ya," ujar Dito kepada Esposin saat ditanya mengenai panggilan Kejagung. Dito kemudian berjalan lebih cepat keluar dari Gedung Creative Hub Solo Technopark menuju mobil dinasnya.

Saat ditanya terkait dugaan pengembalian dana, pihak Dito yang sudah berada di dalam mobil dinas tidak merespons. Ia hanya menutup pintu mobil dengan cepat. Selanjutnya jendela sempat mobil dibuka, tetapi Dito tidak menyampaikan jawaban apapun dan hanya melambaikan tangan sembari mobil bertolak dari Solo Technopark.

Melansir kabar24.bisnis.com, Penasihat Hukum Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, mengakui jika ada pengembalian uang sebesar Rp27 M dari pihak swasta terkait kasus tipikor BTS 4G BAKTI Kominfo. Maqdir mengatakan uang dikembalikan secara tunai menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat.

Advertisement

Pengembalian dilakukan pada Selasa (4/7/2023) pagi. Uang tersebut diklaim sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Advertisement
Muh Khodiq Duhri - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif