by Bc - Espos.id News - Kamis, 19 November 2020 - 20:45 WIB
Esposin, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap atau DPT sebanyak 100.359.152 pemilih. Namun, ada 1.754.751 pemilih di DPT belum melakukan perekaman KTP Elektronik atau e-KTP. Hal itu juga dibenarkan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.
Kementerian Dalam Negeri siap mendukung penuh KPU dalam pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.
"Kita sudah rapat di Dukcapil Pasar Minggu, selanjutnya data DPT telah disinkronisasi dengan data SIAK. Dengan demikian, sampai 18 November 2020 jumlah pemilih dalam DPT yang belum melakukan rekam e-KTP ada 1.052.010 jiwa atau tinggal 1,05 persen saja. Sedangkan yang sudah ada 99.307.142 jiwa atau 98,95 persen," kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif dalam pernyataan resminya, Kamis (19/11/2020).
Habis Dilantik, 2.271 Pengawas TPS di Sragen Segera Rapid Test
Dirjen Dukcapil Zudan mengatakan Kemendagri akan menyerahkan hasil sinkronisasi tersebut kepada Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota. Selanjutnya untuk dilakukan perekaman jemput bola (jebol)."Saya yakin dengan kerja keras rekan-rekan Dukcapil kabupaten/kota melakukan perekaman KTP elektronik hingga 9 Desember nanti jumlah cakupan perekaman bisa mencapai lebih dari 99 persen," ujar Zudan optimistis.
Dicibir Soal Gagasan SMK Jurusan Medsos, Ini Tanggapan Cawali Solo Gibran Rakabuming
Selain itu, dalam pasal tersebut juga bagi yang belum terdaftar dalam DPT, dapat menggunakan hak pilih. Caranya dengan menunjukkan KTP elektronik kepada petugas di tempat pemungutan suara (TPS) pada 9 Desember 2020.
Bawaslu Grobogan Tertibkan Alat Peraga Kampanye, Ini Penjelasannya
Dirjen Zudan juga menyebutkan Dinas Dukcapil kabupaten/kota akan tetap melakukan pelayanan pada hari pencoblosan. Ini dilakukan sebagai sarana untuk konfirmasi dan pelayanan Adminduk."KPU juga dapat memanfaatkan hak akses data kependudukan yang telah diberikan oleh Kemendagri untuk melakukan verifikasi data pemilih," kata Zudan.