by Redaksi - Espos.id News - Kamis, 26 November 2009 - 15:05 WIB
Jakarta--Berkas pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto sudah P21. Sebagimana Chandra Hamzah, Bibit dan berkas tahap II akan menyusul dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan.
"Hari ini P21," kata Jampidsus Marwan Effendy dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Kamis (26/11).
Menurut Marwan, berkas tersebut akan dilimpahkan ke Kejari pekan depan.
"Mungkin Senin atau Rabu," ujarnya.
Banyak pihak yang mengkritik Kejagung karena lamban menghentikan kasus Bibit dan Chandra sesuai amanat Presiden SBY dan malah memprosesnya menjadi P21. Namun Kejagung berargumen bahwa proses ini sesuai UU dan pihaknya akan mengambil kebijakan setelah berkas dan tersangka dilimpahkan ke Kejari. Jika kasus tidak layak dilakukan penuntutan, akan dikeluarkan SKPP. Tapi jika layak, Jaksa Agung akan mendeponir.
dtc/isw