by Newswire - Espos.id News - Jumat, 24 September 2021 - 03:09 WIB
Esposin, JAKARTA — Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti membuat pengaduan ke Komnas HAM setelah dilaporkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ke polisi.
Komnas HAM bakal menelaah pengaduan Fatia.
"Jadi kami akan mendalami dulu berkas yang ada dan akan menyampaikan tentunya setelah ada penelaahan, setelah ada pemantauan dulu dari Komnas HAM," kata komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/9/2021).
"Komnas ingin mengingatkan pada semua pihak bahwa pembela HAM itu adalah garda depan dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia," ujarnya.
"PBB itu mengakui bahwa pembela HAM memiliki hak-hak khusus dan dari hal ini, memang, hal ini kita harus melihat apakah dalam kasus ini, kerja-kerja dari teman-teman ICW dan KontraS itu dalam konteks kerja, mereka sebagai pembela HAM atau tidak," sambungnya.
Luhut mengatakan, sebelum melayangkan laporan hari ini atas keduanya, pihaknya telah melakukan somasi kepada Haris Azhar dan Fatia. Namun somasi tersebut tidak pernah digubris.
Baca Juga: Sebulan Berlalu, Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Masih Gelap. Ada Apa?
"Kamu (Haris Azhar dan Fatia) sudah disomasi sama Pak Juniver (pengacara Luhut) dua kali, kan sudah cukup," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9/2021) pagi.
Selain melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke polisi, Luhut juga berhadap ada uang ganti rugi untuk dirinya. Jumlahnya fantastis, Rp100 miliar.
Jika tuntutan ganti rugi itu dikabulkan hakim, Luhut ingin uang tersebut diserahkan kepada rakyat Papua.