news
Langganan

Digugat Cerai, Dedi Mulyadi: Aku Menyayangimu, Putri Bungsuku - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Abu Nadzib Newswire  - Espos.id News  -  Rabu, 21 September 2022 - 21:24 WIB

ESPOS.ID - Mantan Bupati Purwakarta yang kini menjadi anggota DPR, Dedi Mulyadi, mengunggah foto bersama anak bungsunya saat berita dirinya digugat istri bergulir, Rabu (21/9/2022). (Twitter @dedimulyadi71)

Esposin, PURWAKARTA — Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menunjukkan kebahagiaan bersama putri bungsunya, Nyi Hyang Sukma Ayu, di tengah ramainya pemberitaan tentang isu perceraian dirinya dengan sang istri, Anne Ratna Mustika yang menjabat Bupati Purwakarta, Jawa Barat.

Saat dihubungi melalui telepon selulernya, di Purwakarta, Rabu (21/9/2022), Dedi tidak berkomentar dan hanya mengirimkan foto bahagianya bersama si bungsu yang juga diunggah di laman Instagram @dedimulyadi71.

Advertisement

“Nyi Hyang selalu membuat bahagia, tingkahnya makin lucu, ucapannya selalu membuatku tertawa,” demikian ditulis Dedi dalam caption foto yang diunggah di laman instagram pribadinya.

“Aku menyayangimu, putri bungsuku,” demikian disampaikan Dedi Mulyadi, seperti dikutip Esposin dari Antara.

Baca Juga: Digugat Cerai Istri, Anggota DPR Dedi Mulyadi Unggah Foto Bareng Anak

Advertisement

Sementara itu, dipantau di akun YouTube DPR RI, pada Rabu ini, di tengah bergulirnya isu perceraian, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI masih menjalankan aktivitas seperti biasa.

Bahkan Dedi Mulyadi memimpin Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait penyesuaian RKA K/L TA 2023 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI.

Baca Juga: Profil Dedi Mulyadi, Anggota DPR RI yang Digugat Cerai Istrinya

Advertisement

Sementara itu, isu perceraian Dedi Mulyadi dengan istrinya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika beredar luas karena terlihat di website Pengadilan Agama Purwakarta.

Di situs tersebut tercantum satu perkara gugatan cerai bernomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, dengan penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Mengejutkan, Bupati Purwakarta Anne Ratna Gugat Cerai Anggota DPR Dedi Mulyadi

Gugatan Ambu Anne itu tercatat tanggal 19 September 2022 dan baru akan menjalani sidang perdana pada Rabu 5 Oktober 2022.

Hal tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa.

Advertisement
Abu Nadzib - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif